Cerita Kakek Teguh Warga Palembang Puluhan Tahun Mencari Keadilan Hingga Gugat Presiden Jokowi 13,7 Miliar

Cerita Kakek Teguh Warga Palembang Puluhan Tahun Mencari Keadilan Hingga Gugat Presiden Jokowi 13,7 Miliar

Kakek Teguh Munir Warga Palembang Gugat Jokowi Rp13,7 Miliar--

BACA JUGA:Pak Presiden Jokowi, Tolong Tanah Kami Dicaplok Mafia Tanah!

Lebih lanjut dikatakannya, dirinya sudah berusaha kemana-mana untuk mencari keadilan itu, diantaranya menghadap Walikota Palembang, Gubernur Sumsel hingga Presiden.

"Namun nyatanya tidak dapat menyelesaikan perkara ini, untuk itulah sekarang kami ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang," ungkapnya.

Dia menerangkan, dalam gugatannya selain menggugat Presiden RI, dia juga turut menggugat pihak pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai dari Walikota hingga Gubernur.

Selain itu, lanjut Teguh Munir juga kepada pihak Kementerian diantaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri PUPR, Menteri ATR/BPN, serta ATR/BPN Kota Palembang.

BACA JUGA:Ahli Waris Kirim Surat Permohonan ke Gubernur Sumsel hingga Presiden Jokowi

Penggugat Teguh Munir mengaku, siap jika objek sengketa ganti rugi lahan itu diukur ulang oleh pihak pemerintah untuk membuktikan landasan gugatannya kepada Presiden.

Dia berharap, proses upaya hukum mencari keadilan atas hak ganti rugi kepemilikan tanah selama hampir 40 tahun ini berbuah manis, dan dapat diselesaikan segera oleh pihak pemerintah. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: