Tingkatkan Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat, Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Selama 2014-2024

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat, Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Selama 2014-2024

Sepanjang 2014 hingga kini, Polri telah membangun 13 rumah sakit dengan total sebanyak 57 Rumah Sakit Bhayangkara di seluruh Indonesia. -Foto: dokumen/sumeks.co-

SUMEKS.CO - Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo (Jokowi) pernah menyampaikan, agar rumah sakit harus terus memberikan pelayanan kesehatan yang efektif juga menyediakan infrastruktur yang memadai di seluruh Indonesia. 

Hal ini ia sampaikan saat kunjungan di beberapa rumah sakit umum bulan lalu. 

Sesuai dengan PP Nomor 47 Tahun 2021 mengatur tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan dan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dalam peraturan ini salah satunya mengatur penerapan fasilitas ruang perawatan rumah sakit.

Polri sebagai lembaga yang memiliki tugas utama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. 

BACA JUGA:Presiden Jokowi Akan Beri Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 7 Satker Polri

BACA JUGA:Polri Gladi Bersih Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden

Selain menegakkan Hukum sesuai amanah UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai.

Sepanjang 2014 hingga kini, Polri telah membangun 13 rumah sakit dengan total sebanyak 57 Rumah Sakit Bhayangkara di seluruh Indonesia. 


Sepanjang 2014 hingga kini, Polri telah membangun 13 rumah sakit dengan total sebanyak 57 Rumah Sakit Bhayangkara.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Rumah Sakit Bhayangkara ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kesehatan. 

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah menyampaikan agar rumah sakit Kepolisian dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatan tidak hanya untuk anggota namun juga masyarakat umum.

BACA JUGA:Kesetaraan Pelayanan, Polri Bangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas

BACA JUGA:Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama, Wujud Komitmen Kokohnya Sinergisitas TNI-Polri

"Harapannya Rumah Sakit Bhayangkara ini betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik untuk anggota dan juga layanan umum masyarakat sehingga keberadaan Rumah Sakit Bhayangkara ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya dan tentunya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan," ucap Listyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: