Cerita Kakek Teguh Warga Palembang Puluhan Tahun Mencari Keadilan Hingga Gugat Presiden Jokowi 13,7 Miliar

Cerita Kakek Teguh Warga Palembang Puluhan Tahun Mencari Keadilan Hingga Gugat Presiden Jokowi 13,7 Miliar

Kakek Teguh Munir Warga Palembang Gugat Jokowi Rp13,7 Miliar--

Cerita Kakek Teguh Warga Palembang Puluhan Tahun Mencari Keadilan Hingga Gugat Presiden Jokowi 13,7 Miliar

SUMEKS.CO - Seorang kakek di Palembang, jadi sorotan publik usai menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) senilai Rp13,7 miliar terkait ganti rugi tanah sejak tahun 1986.

Bahkan, saat ini gugatan terhadap Presiden sudah masuk dalam tahap mediasi gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Lho kok bisa? begini cerita versi kakek penggugat yang diketahui bernama Teguh Munir ini saat eksklusif diwawancarai SUMEKS.CO usai gelar sidang mediasi, Rabu 7 Juni 2023 kemarin.

BACA JUGA:JPN Datun Kejati Sumsel Ditunjuk Dampingi Jokowi, yang Digugat Wong Palembang Terkait Ganti Rugi Lahan

Diceritakan kakek yang berusia sekira 80 tahun ini, hampir 40 tahunan ini keluarganya berusaha menggugat mencari keadilan atas tanah miliknya seluas 7100 meter.

"Tanah tersebut berlokasi di Jalan Singadekane Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Kota Palembang, yang saat itu digunakan untuk pembangunan jalan," ungkap Teguh Munir.

Pada saat itu, lanjut Kakek Teguh ini mengatakan semasa orang tuanya masih hidup, menggugat pihak pemerintah terkait ganti rugi lahan tanah seluas 25x285 meter yang dijadikan pembangunan jalan.

Masa itu, kata Teguh pihak pemerintah hanya mengganti rugi hanya seluas 1,5 meter dari luas keseluruhan 7100 meter.

BACA JUGA:Usai Tabrak 2 Pengendara Motor di Jalinsum Muara Enim, Truk Batu Bara Bikin Macet, Polisi Gerak Cepat

"Seharusnya saat itu membayarkan ganti rugi seluas tanah yang dimiliki, namun nyatanya hanya dibayar ganti rugi 1,5 meter saja," ujar Teguh.

Sementara, lanjut Teguh sisa tanah yang belum dibayarkan oleh pemerintah tersebut hingga saat ini tidak diperbolehkan untuk dibangun.

"Jadi sejak tahun 86 itu, tanah tersebut hingga saat ini tidak boleh dipergunakan atau dibangun apapun, jadi kita ini seperti dimiskinkan," tegasnya.

Dirinya pun merasa kebingungan, selama puluhan tahun bersama pihak keluarganya sudah berusaha mencari keadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: