Saat Apel Siaga Karhutla, Terpantau Satu Hotspot di Talang Ubi PALI
Titik api berasal dari satu potong kayu bulat dengan panjang sekitar 50 centimeter yang sudah terbakar saat didatangi petugas. Foto: Heru/sumeks.co--
Senada dengan itu, Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono menerangkan, terjadinya karhutlah tidak mengenal batasan wilayah.
BACA JUGA:Wabup Ini Sentil Perusahaan Perkebunan Minim Hadir di Apel Siaga Karhutla
Baik itu hutan lindung, hutan kawasan maupun perkebunan besar maupun perkebunan kecil.
Karenanya, seluruh stakeholder perlu adanya kerjasama dan koordinasi dalam mengantisipasi karhutlah itu. Apalagi, kalau sudah terjadi karhutlah maka harus saling bahu membahu.
"Jangan saling menyalahkan kalau sudah terjadi karhutlah. Jadi untuk mengantisipasinya selaku pemangku kepentingan membutuhkan koordinasi yang lebih intensif," terangnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, jika Presiden RI sudah dengan tegas menyatakan kalau di perusahaan terjadi karhutlah maka izinnya akan dicabut.
BACA JUGA:Ditangkap, Pelaku Karhutla di Rupit Muratara Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
"Presiden sudah tegas akan mencabut izin perusahaan jika lahannya terbakar. Maka perusahaan harus lebih tanggap dalam mengantisipasi karhutlah itu," ungkapnya.
Untuk itu, Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, apel kesiapsiagaan karhutlah bertujuan untuk menyiapkan pasukan dan peralatan apabila terjadi karhutlah.
"Kalau terjadi karhutlah, maka personel dan peralatan sudah siap. Makanya diperlukan apel kesiapsiagaan ini," pungkasnya.(ebi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: