Saat Apel Siaga Karhutla, Terpantau Satu Hotspot di Talang Ubi PALI

Saat Apel Siaga Karhutla, Terpantau Satu Hotspot di Talang Ubi PALI

Titik api berasal dari satu potong kayu bulat dengan panjang sekitar 50 centimeter yang sudah terbakar saat didatangi petugas. Foto: Heru/sumeks.co--

Saat Apel Siaga Karhutla, Terpantau Satu Hotspot di Talang Ubi PALI

PALI, SUMEKS.CO - Bersamaan dengan digelarnya apel kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla), terpantau di satelit satu titik hotspot di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Selasa 6 Juni 2023 sekitar pukul 08.30 WIB.

Berdasarkan data Satelit Lancang Kuning/Songket/NOAA20/Lapan terpantau titik koordinat berada di E : – 3.20454, S : 103.5913.0 tepatnya di Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi.

Begitu mendapat informasi terpantau ada satu hotspot tersebut, jajaran Polsek Talang Ubi bersama dengan anggota Koramil Talang Ubi langsung menuju lokasi hotspot tersebut.

Setelah mendatangi lokasi, didapati titik api berasal dari satu potong kayu bulat panjang sekitar 50 centimeter yang sudah terbakar.

BACA JUGA:Tiga Wilayah di Prabumulih Rawan Karhutla, Siagakan 4 Regu Pemadam

Tak hanya itu, diduga kayu tersebut sisa pembakaran untuk membuka lahan baru dengan luas lahan yang terbakar sekitar setengah hektar.

Diketahui pemilik lahan seorang petani bernama Kemong (40), warga Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

"Begitu personel datang ke lokasi titik api, ternyata api sudah padam. Titik api yang terpantau itu sisa dari pembakaran lahan kebun baru," kata Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol A Darmawan.

Sementara, daat apel Kesiapsiagaan Karhutlah di Kabupaten PALI, Kapolres PALI, AKBP Khairu Narlsrudin SIk MH mengatakan, setiap kejadian kebakaran lahan, jajaran ditingkat Polsek, Polrrs bersama Kodim dan Koramil angsung mendatangi lokasi titik api. 

BACA JUGA:Buka Kebun Sawit dengan Cara Dibakar, 4 Warga Muara Beliti Musi Rawas Jadi Tersangka Karhutla

"Kalau untuk pelaku masih dalam tahap sidik dan lidik," katanya.

Namun, ia menerangkan, ada satu yang di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi pemiliknya hanya memerintahkan untuk menebang saja bukan langsung dibakar.

"Tapi, ternyata yang disuruh bermain korek dan membakar. Setelah ditelisik ternyata yang bersangkutan memiliki kartu kuning (kartu orang dalam gangguan jiwa, red)," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: