Apriyadi Sisir Pelosok, Beri Bantuan Mobil Ambulans untuk Warga Muba

Apriyadi Sisir Pelosok, Beri Bantuan Mobil Ambulans untuk Warga Muba

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud berikan bantuan mobil ambulance untuk warga Muba.--

Apriyadi Sisir Pelosok, Beri Bantuan Mobil Ambulans untuk Warga Muba

MUBA, SUMEKS.CO - Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud tergolong pemimpin ringan tangan dan cepat tanggap.

Ia terbiasa turun hingga ke ujung wilayah demi kepentingan warga. 

Seperti Rabu 7 Juni 2023 ini, ia menempuh perjalanan berpuluh kilometer dari Sekayu menuju Desa Sialang Agung (C2) Plakat Tinggi. Siang itu, Apriyadi Mahmud memboyong dua unit mobil ambulance untuk desa di Plakat Tinggi

Kedatangannya sekaligus menginventarisir kebutuhan warga kawasan Desa Sialang Agung dan Desa Bukit Indah Kecamatan Plakat Tinggi. 

BACA JUGA:Bisa Dibikin Jus atau Tumisan, Berikut Manfaat Baik Daun Binahong

"Manfaatkan mobil ambulans ini untuk kebutuhan warga. Siagakan di Kantor Desa atau Puskesmas Pembantu (Pustu) sehingga bisa secara utuh memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan," ujar Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud. 

Mantan Kepala Desa Pematang Palas ini mewanti-wanti pihak pengelola atau petugas mobil ambulance agar tak melakukan pungutan uang kepada warga yang membutuhkan. 

"Fasilitasi warga, jangan cari pungutan. Sudah kewajiban perangkat desa dan kecamatan melayani dan memfasilitasi warga setempat," tegasnya. 

Kedatangan Apriyadi bukan saja menyerahkan mobil ambulans namun juga mengucurkan bantuan bedah rumah dan menyerahkan sembako bagi warga pra sejahtera. 

BACA JUGA:Gagal Bawa Kabur Handphone Milik Emak-emak, 2 Pemuja Sabu Dimassa di Talang Jambe

Kepada warga Plakat Tinggi, Apriyadi juga meminta dukungan dan doa. Karena saat ini Pemkab Muba sedang menyusun skema pembangunan pabrik minyak goreng (Pamigo).

"Saat ini sedang dikerjakan, mohon doa dan support agar dalam perjalanan realisasinya nanti lancar," tuturnya. 

Tak lupa, Apriyadi pun mengingatkan agar warga tak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya membakar lahan dilarang negara. Terlebih kini sedang memasukimusim kering dan kemarau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: