Kajari Prabumulih Kumpulkan Puluhan Kontraktor, Desak Pembayaran Kerugian Rp1,3 Miliar yang Nunggak
Puluhan kontraktor di kota nanas dikumpulkan di aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih. Foto: Dian/sumeks.co--
Senada diungkap Kepala Dinas PUPR Kota Prabumulih, H Beni Akbari melalui Sekretaris PUPR, Lenggo Geni mengaku pihaknya sengaja melakukan pendampingan hukum supaya kerugian negara cepat dikembalikan sesuai dengan aturan dan proses hukum yang ada.
BACA JUGA:Kajari Prabumulih Beri Kejutan, Pegawai dan Jaksa Tes Urine Mendadak
"Makanya hari ini kita lakukan unsur kekeluargaan melalui mediasi," tukasnya mengaku pembayaran tak boleh lebih dari 60 hari. (chy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: