KPU Prabumulih Temukan 2 Bacaleg Berstatus Ganda, Didaftarkan Oleh 2 Parpol

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih Divisi Teknis dan Penyelenggara, Titi Malinda. Foto: Dian/sumeks.co--
Terkait itu, saat ini KPU Kota Prabumulih tengah melakukan verifikasi terhadap nama-nama bacaleg tersebut, untuk kemudian akan ditetapkan dalam daftar calon sementara hingga akhirnya ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT). (chy)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: