Polisi Beberkan Kronologi Kasus Pembunuhan Bos Sawit Pulau Rimau Banyuasin

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Pembunuhan Bos Sawit Pulau Rimau Banyuasin

Dari kiri-kanan, tersangka Arif, Rais, Muji dan Agus (DPO) para pelaku pembunuhan sadis terhadap Karim, bos sawit yang ditemukan bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Pulau Rimau Banyuasin. Foto: kolase edho/sumeks.co--

Pelaku Rais memukul menggunakan tangannya berkali-kali terhadap korban, kemudian korban sekarat susah untuk bernafas dan setelah itu korban diikat hingga meninggal dunia.

BACA JUGA:MISTERI Siapa Tamu Bos Sawit Rabu Malam? Proses Cerai, Istri Tak Lagi Tinggal Bersama di Pulau Rimau Banyuasin

Para pelaku berhasil mengambil barang milik korban berupa mobil Innova warna hitam dengan nopol BG 1683 JP, lima buah BPKB dan handphone milik korban yang dibawa lari oleh pelaku Agus (DPO). 

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp100 juta dan pelapor (anak korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Rimau,” tutup AKP Hary.

Diketahui, pelaku yang berhasil diringkus yakni AW alias Arif Widianto. Arif merupakan sepupu korban Karim dan diduga menjadi otak pelakunya.

Pelaku Arif diringkus di Pangkalan Benteng bersama barang bukti mobil Kijang Innova milik korban. 

BACA JUGA:Terduga Otak Pelaku Pembunuhan Tauke Sawit Pulau Rimau Banyuasin Ikut Ditangkap, Lihat Tampangnya!

Pelaku lain yang ditangkap yakni Mujiriyanto alias MJ (28), dan Rais alias RS (27). 

Sedangkan satu pelaku lagi Agus alias AS masih berstatus DPO. Agus merupakan residivis kasus perampokan di Banyuasin.(qda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: