Lagi, Ditemukan Anggaran Belanja Makan Minum Capai Rp800 Juta Lebih di OPD Banyuasin

 Lagi, Ditemukan Anggaran Belanja Makan Minum Capai Rp800 Juta Lebih di OPD Banyuasin

Lagi Ditemukan Anggaran Belanja Makan Minum Capai Rp800 juta Lebih.-Foto: dokumen/sumeks.co-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Rupanya tidak hanya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten BANYUASIN yang menganggarkan belanja makan minum hingga ratusan juta rupiah.

Malahan ada satu lagi OPD yang lebih dari itu yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuasin.

Bahka anggaran untuk makan minum giat OPD itu mencapai di angka Rp800 juta/tahun, salah satu giat yang menelan anggaran terbesar yaitu untuk belanja makan minum kegiatan penyuluhan program dan pembinaan lini lapangan, belanja makan minum kegiatan penggerakan kampung KB.

Belanja Makan minum kegiatan konseling Satyagatra di Balai Penyuluhan KB, belanja makan minum kegiatan penggerakan pelayanan Implant, belanja makan minum kegiatan penggerakan Kampung KB yang mencapai di angka Rp 452 juta. 

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Terima Tim BPK Perwakilan Sumsel, Entry Meeting LKPD Tahun Anggaran 2024 Mulai Dilakukan

BACA JUGA:Di tengah Efisiensi, OPD di Banyuasin Malah Anggarkan Biaya Makan Minum hingga Setengah Miliar!

Sedangkan kegiatan lainnya hanya puluhan juta hingga jutaan rupiah saja.

"Harusnya pemerintah lebih selektif dalam menganggarkan suatu kegiatan," kata Salim ketua Lembaga Evaluasi dan Monitoring Anggaran Negara (LEMAN), Senin 9 Juni 2025.

Ini dikhawatirkan hanya menghamburkan anggaran saja, dan ditakutkan tidak mendapatkan manfaat dari kegiatan itu.

"Tapi kita harapkan tidak demikian," ungkapnya.

BACA JUGA:Pelayanan Publik Palembang Digeber: Walikota Kawal Ketat Kinerja OPD dan Atasi Sampah

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Lanjutan Terkait LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Karena masih banyak hal yang perlu dilaksanakan di Banyuasin, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

Apalagi di saat pemerintah sedang gencar gencarnya melakukan Efisiensi anggaran, seharusnya pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Banyuasin harus mengikuti aturan itu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait