Polisi Beberkan Kronologi Kasus Pembunuhan Bos Sawit Pulau Rimau Banyuasin

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Pembunuhan Bos Sawit Pulau Rimau Banyuasin

Dari kiri-kanan, tersangka Arif, Rais, Muji dan Agus (DPO) para pelaku pembunuhan sadis terhadap Karim, bos sawit yang ditemukan bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Pulau Rimau Banyuasin. Foto: kolase edho/sumeks.co--

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Pembunuhan Bos Sawit Pulau Rimau Banyuasin

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Aksi pembunuhan sadis yang disertai perampokan terhadap korban Karim (50), bos sawit di Desa Senda Mukti, RT 06, Dusun II, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, Kamis 25 Mei 2023 lalu telah direncanakan oleh para pelaku. 

"Iya, sudah direncanakan oleh para pelaku yang sudah kita amankan," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK didampingi Kasat reskrim AKP Hary Dinar dan Kapolsek Pulau Rimau AKP Syafarudin saat menggelar rilsi uangkap kasus di Mapolres Banyuasin, Senin 29 Mei 2023 pagi.

Adapun kronologi kejadian, pada Kamis 25 Mei 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, bermula para pelaku yang bernama Arif, Muji, dan Agus (DPO) terlebih dahulu merencanakan pencurian mobil milik korban Karim pada Minggu tanggal 21 Mei 2023.

“Para pelaku tidak punya uang dan terlilit hutang, dan kemudian pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 sekira jam 12.30 wib pelaku ARIF mengajak Muji dan Agus untuk kumpul di rumah Mustofa alias Gopeng,” ujar AKP Hary.

BACA JUGA:3 Penghilang Nyawa Bos Sawit Dihadirkan, Kapolres Banyuasin: Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Perampokan

Karena pelaku Arif sedang bermalam di rumah Gopeng tersebut untuk membahas dan merencanakan untuk melakukan pencurian mobil milik Karim Subandi, yang mana pada saat pertemuan tersebut pelaku Arif mengajak untuk melakukannya pada hari Kamis. 

“Mendengar cerita tersebut pelaku Muji tidak bisa ikut dikarenakan takut dengan istrinya untuk keluar di waktu malam hari. Muji pun berkata tidak bisa ikut untuk melakukan pencurian, namun apabila berhasil pelaku Muji akan membantu menjualkan mobil tersebut,” terangnya. 

Lalu, pada Rabu 24 Mei 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, ketiga pelaku sampai di rumah korban, kemudian pelaku Arif mengetok pintu sambil memanggil korban.

“Awalnya korban tidak membuka pintu karena tidur, namun setelah itu korban bangun dan lansung membuka pintu,” tambah Hary. 

BACA JUGA:Begini Peran Para Pelaku Pembunuhan Bos Sawit Pulau Rimau Banyuasin, Satu Masih Buron

Pelaku Arif bersama Agus masuk ke rumah korban lalu lalu tak lama korban masuk lagi ke dalam kamar untuk tidur. 

Saat korban tidur itulah pelaku Rais masuk ke dalam rumah untuk melakukan pencurian bersama dengan pelaku Arif dan Agus kemudian ketiga pelaku masuk ke dalam kamar korban, korban terbangun lalu pelaku Rais lansung mendorong badan korban. 

“Korban berontak dan pelaku Arif mengambil batang besi yang dibawah oleh pelaku Rais, kemudian besi tersebut dipukulkan oleh pelaku Arif sebanyak dua kali ke bagian dada dan leher korban, pelaku Agus memukul kebagian perut dan kepala korban berkali-kali,” katanya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: