Polda Sumsel Terus Kampanyekan Zero ODOL, Kapolda: Tindak Tegas Bengkel Pembuat Bak Truk yang Lebihi Kapasitas

Polda Sumsel Terus Kampanyekan Zero ODOL, Kapolda: Tindak Tegas Bengkel Pembuat Bak Truk yang Lebihi Kapasitas

Paparan Ditlantas Polda Sumsel terkait kampanye Zero ODOL. Foto: dokumen/sumeks.co--

Polda Sumsel Terus Kampanyekan Zero ODOL, Kapolda: Tindak Tegas Bengkel Pembuat Bak Truk yang Lebihi Kapasitas

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polda Sumsel terus mengkampanyekan zero over dimensi dan over loading (ODOL) di wilayah hukum Sumsel. 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menekankan, untuk para Kapolres lakukan sosialisasi bersama Humas, Dirlantas. 

Dengan memastikan aturan-aturan apa saja yang ditegakkan di jajaran, apalagi kendaraan ODOL tersebut sudah setengah jalan.

Ditlantas juga memaparkan mengenai ODOL dan pemberlakuan penilangan manual oleh jajaran Ditlantas Polda Sumsel. 

BACA JUGA:Belasan Personel Gabungan Tertibkan Kendaraan Bertonase Besar dan ODOL, Satu Mobil Dikandangkan

Kapolda juga meminta untuk menggandeng pemerintah setempat dan tokoh-tokoh untuk kampanyenkan bebas ODOL di wilayah masing-masing. 

“Untuk disosialisasikan kepada masyarakat, gunakan akun yang ada dan gandeng media," katanya. 

Dalam penegakan ODOL tidak jarang instansi TNI/Polri mem-backingi kegiatannya maupun melepas ketika tertangkap, sehingga sering terjadi intervensi. 

"Jika sudah tersosialisasi, maka kita mengajak instansi terkait dalam pelaksanaan seperti Dishub, POM, Bid Propam, Media, Ombudsman dan lainnya," jelasnya. 

BACA JUGA:Meski Dikasih Kopi Gratis, Truk Terbukti ODOL Dilarang Masuk Tol Kapalbetung Setelah Masuk Gate Keramasan

Selain itu, penindakan akan diutamakan di hulu mulai, dari pabrik pengusaha tidak menggunakan ODOL dan bengkel pembuat mobil bak truk yang melebihi kapasitas atau ODOL, ada pidana yang bisa disidik Ditreskrimsus. 

Namun dilakukan jangan sampai gaduh karena keterbatasan pengangkutan bahan pokok.

"Kita harap hal ini jangan sampai terjadi konflik di lapangan apalagi inflasim, untuk itu Dirlantas dan Dirreskrimsus lakukan kerja sama dengan BPS untuk menghitung berapa biaya angkut. Seperti batu bara, Bhabinkamtibmas dan Kapolsek ketahui komoditas yang sering diangkut kendaraan di wilayahnya," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: