WADUH! Pembangunan PLTSa Meleset Lagi, DLHK Kota Palembang Bilang Izin dan Perjanjian Teknis Masih Pembahasan

WADUH! Pembangunan PLTSa Meleset Lagi, DLHK Kota Palembang Bilang Izin dan Perjanjian Teknis Masih Pembahasan

Sampah menumpuk di Jl Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu 1, Kota Palembang.-fadli-

"Kalau memang terlaksana Agustus, maka perkiraan operasionalnya pada tahun 2025," tutur Ahmad Mustain. 

BACA JUGA:Olah Sampah Jadi Karya Seni, Karssa Ingin Buktikan Limbah Tetap Berguna

Meski meleset dari target, kata Ahmad Mustain, akan coba dipercepat sehingga Desember 2024 bisa beroperasi.

Diketahui, lokasi PLTSa ini di kawasan Keramasan, Kertapati. Luasnya 22 hektare. Investornya dari RRT, PT Indo Green Power.

Nilai investasinya mencapai Rp2 triliun. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Drs Ratu Dewa MSi mengatakan, Pemkot sudah rapat jarak jauh dengan jajaran Kemenko Maritim dan Investasi.

Tujuannya untuk mempercepat pembangunan PLTSa ini. Masuknya Palembang dalam program pembangunan PLTSa ini tertuang dalam Perpres No 35/2018.

BACA JUGA:Bank Sampah Sakura Palembang Punya 350 Nasabah Aktif, Uang Dapat Dicairkan Setiap 3 Bulan di BNI

Perpres itu tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Selain kota Palembang, PLTSa juga dibangun di DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar dan Manado. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: