WADUH! Pembangunan PLTSa Meleset Lagi, DLHK Kota Palembang Bilang Izin dan Perjanjian Teknis Masih Pembahasan

WADUH! Pembangunan PLTSa Meleset Lagi, DLHK Kota Palembang Bilang Izin dan Perjanjian Teknis Masih Pembahasan

Sampah menumpuk di Jl Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu 1, Kota Palembang.-fadli-

Target PLTSa Meleset, DLHK Kota Palembang Bilang Izin dan Perjanjian Teknis Masih Pembahasan 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Palemban, meleset lagi dari target. 

Sebelumnya ground breaking direncanakan April atau Mei 2023. Tapi, saat ini masih proses pembahasan teknis terkait dengan izin lingkungan, izin bangunan dan perjanjian jual beli listrik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang Ahmad Mustain mengatakan, berbagai izin dan perjanjian teknis itu saat ini masih dalam pembahasan.

"Harapannya cepat selesai. Untuk bisa ground breaking, harus ada perjanjian jual beli antara pihak pengembang dan PLN. Juga ada amdal (izin lingkungan) dan perizinan bangunan gedung," kata Ahmad Mustain dikutip SUMATERAEKSPRES.ID, Kamis, 25 Mei 2023.  

BACA JUGA:PLTSa Masih Tahap Survei

Lanjut Ahmad Mustain, untuk kapasitas listrik yang akan dijual kepada PLN sekitar 17,7 megawatt (MW). 

"Jadi dari 1.000 ton sampah yang akan diolah pada PLTSa tersebut, PLN akan beli 17,7 MW," ujar Ahmad Mustain.

Sedangkan total daya listrik yang dihasilkan dari pengolahan 1.000 ton sampai mencapai 20 megawatt. Ada sisa 2,3 MW untuk pemakaian internal.

"Ketika sisa 2,3 MW mau dijual, PLN mau terima, maka harga jualnya harus disesuaikan karena ada koofesien harga yang diperhitungkan," ungkap Ahmad Mustain. 

BACA JUGA:Olah Sampah Jadi Biomassa Mampu Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Pemkot Cilegon Apresiasi PLN

Ahmad Mustain menambahkan, PLTSa ini solusi untuk sampah jumbo. Nantinya, dengan beroperasinya PLTSa ini, maka sampah dari seluruh masyarakat Palembang bakal berkurang signifikan. Dari 1.000 ton menyisahkan 15 persen atau 150 ton saja.

"Itu pun residunya kategori bukan limbah bahaya. Bisa digunakan untuk bahan pembuatan conblok, tambahan material aspal. Bahkan di Singapura dijadikan bahan timbun untuk perluasan wilayah," jelas Ahmad Mustain. 

Kini, target ground breaking PLTSa diharapkan dapat dilakukan pada Agustus 2023 nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: