WOW! Pengacara Pemeran Sumpah Pocong Viral Merasa Sudah Jalankan Hukum Akhirat, Biarkan Hukum Dunia Berjalan
Pengacara pemeran sumpah pocong di Palembang merasa kliennya sudah jalankan hukum akhirat, dan biarkan hukum dunia berjalan. foto: dok/sumeks.co. --
Seperti diberitakan, Rian Antoni diringkus petugas Opsnal unit 1 Subdit IV Renakta Polda Sumsel pimpinan Ipda Dedi.
Rian Antoni sedang istirahat di sebuah warung di Jl GHA Bastari Jakabaring, pukul 11.30 WIB, Rabu, 24 Mei 2023.
Lokasinya persis di seberang Kantor Kejari Palembang. Dia sedang bersama pengacaranya, John Fredy SH.
Diketahui, Rian Antoni ini adalah tersangka kasus dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Rian Antoni sempat datang ke Polda Sumsel dengan kostum pocongnya. Rian berdalih menuntut keadilan atas kasusnya.
Pada Senin, 22 Mei 2023 lalu Rian Antoni juga mendampingi pengacaranya Jhon Fredy SH.
Saat itu Rian dan kuasa hukumnya menuju gedung Bid Propam Polda Sumsel menyampaikan surat permohonan minta keadilan.
“Surat kita tujukan pada Kapolda Sumsel, tembuskan ke Presiden, Ketua DPR RI, Kapolri, Jaksa Agung dan institusi,” ungkap Jhon.
Rian pun mengatakn, dirinya ke Polda Sumsel untuk minta keadilan dan simpati masyarakat.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pria di Palembang yang Tantang Sumpah Pocong Ditangkap Polda Sumsel
Menurut Rian dirinya tak layak ditetapkan tersangka. Dia berharap ada gelar perkara atas kasusnya. “Kami minta ada gelar perkara ulang atas status saya,” keluhnya.
Selama setahun Rian mengaku jadi tersangka. “Saya menanggung beban atas fitnah ini,” tandasnya.(kms)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: