Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Gasing Banyuasin Ditangkap di Rumah Susun Palembang

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Gasing Banyuasin Ditangkap di Rumah Susun Palembang

Tersangka Amriansyah diamankan di Polsek Sungsang setelah diringkus di Rumah Susun Palembang. Foto; dokumen/sumeks.co--

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Gasing Banyuasin Ditangkap di Rumah Susun Palembang

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Aparat Polsek Sungsang mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor

Tersangkanya Amriansyah, warga Teluk Payo, diringkus tanpa perlawanan pada Jumat 19 Mei 2023 sekira pukul 21.00 WIB.

Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio J nopol BG 5066 ZC milik korban. 

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii Sik melalui Kapolsek Sungsang Iptu Novet mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban Faisal Amir (36) ke Polsek Sungsang. 

BACA JUGA:Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Motor ini Ditangkap

Korban laporkan kehilangan sepeda motor pada Kamis 4 Mei 2023 di Lorong Masjid, Desa Sungsang 3, Kecamatan Banyuasin 2, sekitar pukul 21.00 WIB. 

“Pelaku saat itu meminjam sepeda motor korban, dengan alasan akan menemui saudaranya yang ada di dermaga. Akan tetapi sekitar setengah jam, tidak kembali lagi," ujar Kapolsek. 

Korban sempat ke dermaga untuk menemui pelaku, tapi pelaku tidak ada di lokasi tersebut. 

Setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan akhirnya didapatkan informasi. 

BACA JUGA:Pencuri Motor di Masjid Milik Eks Kapolri Tertangkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor

"Kita bekuk pelaku di daerah Rumah Susun, Palembang beserta barang bukti," ungkapnya. 

Kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Sungsang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: