Pencuri Motor di Masjid Milik Eks Kapolri Tertangkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Pencuri Motor di Masjid Milik Eks Kapolri Tertangkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Tersangka Ikbal diamankan di Polsek Gandus dalam kasus penggelapan sepeda motor dan curanmor. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pencuri sepeda motor di halaman parkir Masjid Al Saleh milik eks Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Prof Tito Karnavian tertangkap dalam kasus penggelapan sepeda motor.

Tersangka Muhamad Ikbal (41), warga Jalan PSI Kenayan, Lorong Gotong Royong, kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang ini diringkus Unit Reskrim Polsek Gandus, Rabu 10 Januari 2022.

Dari catatan kepolisian, tersangka Ikbal bukan kali pertama ditangkap Unit Reskrim Polsek Gandus, pada tahun 2020 lalu juga sudah sempat ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor. 

"Pelaku ini awalnya dilaporkan telah melakuakn penggelapan dengan modus membawa kabur sepeda motor. Setelah ditangkap dan dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku ini juga melakukan beberapa pencurian sepeda motor," kata Kapolsek Gandus, AKP W D Bernad SIK.

BACA JUGA:Polisi Ringkus 3 Spesialis Pelaku Curanmor 23 TKP di Kawasan Sukarami dan Kota Palembang

Salah satu aksinya, tersangka membawa kabur sepeda motor milik seorang jamaah salat subuh masjid Al Saleh yang berada di Jalan PSI Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang

Dalam laporan korban, aksi tersangka diketahui pada Senin 6 juni 2022, dan Sabtu 24 September 2022 lalu. 

"Pelaku sudah dua kali melakukan aksi curanmor di halaman masjid Al Saleh dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T," ujar Kapolsek.

Tidak hanya di wilayah hukum Gandus, ternyata tersangka juga melakukan aksi pencurian di beberapa titik di kota palembang.

BACA JUGA:10 Kali Beraksi, Komplotan Pelaku Curanmor Ini Tersungkur Didor Jatanras Polda Sumsel

Salah satunya terjadi pada Kamis 17 Desember 2022 malam di kawasan Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang. 

"Saat ini kita tengah berkoordinasi dengan Polsek lain, karena kami menduga tersangka ini banyak melakukan TKP curanmor lain," terangnya.

Kepada polisi, tersangka Ikbal mengaku, motor yang digelapkan termasuk yang dicuri dijual seharga Rp 2 juta.

“Sebelum metik motor, sempat mencari motor di sejumlah kawasan Gandus. Rata-rata motor yang saya curi jenis matic, lebih mudah dan cepat laku,” aku tersangka yang pernah menjadi residivis curanmor di Polsek Gandus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: