Pencuri Motor di Masjid Milik Eks Kapolri Tertangkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Pencuri Motor di Masjid Milik Eks Kapolri Tertangkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Tersangka Ikbal diamankan di Polsek Gandus dalam kasus penggelapan sepeda motor dan curanmor. Foto: edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tembak Pelaku Curanmor Pulo Gadung

Akibat perbuatannya, tersangka Ikbal diejrat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait