Pencuri Motor di Masjid Milik Eks Kapolri Tertangkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor
Tersangka Ikbal diamankan di Polsek Gandus dalam kasus penggelapan sepeda motor dan curanmor. Foto: edho/sumeks.co--
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tembak Pelaku Curanmor Pulo Gadung
Akibat perbuatannya, tersangka Ikbal diejrat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: