HORE ! ASN Pemkot Palembang akan Diberi Paket Data Dukung Pelaksanaan SPBE

HORE ! ASN Pemkot Palembang akan Diberi Paket Data Dukung Pelaksanaan SPBE

Ratu Dewa--dok : sumeks.co

HORE ! ASN Pemkot Palembang akan Diberi Paket Data Dukung Pelaksanaan SPBE

PALEMBANG, SUMEKS.COPemerintah Kota Palembang akan memberikan paket data kepada aparatur sipil negara (ASN). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan pemberian paket data ini terkait peraturan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Namun, untuk uang lembur dan makan PNS, tidak dapat diberikan. Sebab, dalam ketentuan memberikan TPP adalah menghilangkan lembur dan uang makan PNS .

"Paling yang relevan paket data untuk mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan pola kerja elektronik serta pola pekerja fungsional dengan sistem waktu maupun tempat kerja fleksibel," ujar Ratu Dewa, di kutip SUMATERAEKSPRES, Jum'at 19 Mei 2023. 

BACA JUGA:INFO PENTING! Pemkot Palembang Pastikan Program Penghapusan Denda Pajak untuk Warga

Untuk diketaui dalam Permenkeu 49/2023, diatur juga besaran uang makan bagi pegawai ASN per orang per hari. Untuk Golongan I dan II Rp35.000, Golongan III Rp37.000 dan Golongan IV Rp41.000

Sedangkan uang lauk pauk bagi anggota Polri/TNI Rp60.000. Lalu, biaya uang lembur per jam dan uang makan lembur bagi ASN per hari, Golongan I Rp18.000, Golongan II Rp24.000, Golongan III Rp30.000 dan Golongan IV Rp36.000

Uang makan lembur ASN per hari bagi Golongan I dan II Rp35.000, Golongan III Rp37.000 dan Golongan IV Rp41.000.

Untuk pegawai non ASN atau honorer, uang lembur per jam Rp20.000 dan uang makan lembur  Rp31.000.

BACA JUGA:Catat, Besok Seluruh ASN Pemkot Palembang Masuk Kerja, Jika Molor ‘Pulang Kampung’ Diarahkan Ambil Cuti Saja

Sedangkan satpam/pengemudi/petugas kebersihan/pramubakti uang lemburnya Rp13.000/hari dan uang makan lembur per jam Rp30.000.

Biaya paket data dan komunikasi per bulan bagi pejabat setingkat eselon I dan II/yang setara Rp400.000 dan pejabat setingkat eselon III/yang setara ke bawah Rp200.000.

Sebelum pandemi melanda, Menkeu Sri Mulyani Indrawati sempat menyinggung tingginya biaya perjalanan dinas pemda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: