Perkuat Pilar Etika Digital di Lingkungan Pendidikan, Kemenkominfo Gandeng Perguruan Tinggi Sulawesi Selatan

Perkuat Pilar Etika Digital di Lingkungan Pendidikan, Kemenkominfo Gandeng Perguruan Tinggi Sulawesi Selatan

--

“Kami sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dirjen Aptika dan dengan sebanyak kurang lebih 20 institusi pendidikan, dan kami berharap Bapak/Ibu di Kota Makassar ini berkenan untuk ikut berpartisipasi dalam Literasi Digital ini juga,” jelas Bambang.

BACA JUGA:TERKINI! Polda Jawa Barat Periksa 24 Saksi Dugaan Pencabulan di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Tersangka?

Setelah pembukaan acara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian sertifikat penghargaan dukungan literasi digital kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Asisten 2 dan dilanjutkan dengan sesi penandatanganan PKS antara Kemenkominfo RI dengan 7 Peguruan Tinggi di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Universitas Indonesia Timur, Institut Bisnis dan Keuangan Nitro, Universitas Muhammadiyah Makassar, Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab dan Islam (STIBA) Makassar, Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bayan Hidayatullah Makassar, Institut Bisnis dan Teknologi Kalla, dan Universitas Kristen Indonesia Paulus.

Sesi paparan diisi oleh Ketua Tim Kerja Sistem Pembelajaran Daring (SPADA) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah IX, Dr. Mohammad Fajar, S.Kom., M.T. dan Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Muchlis, M.M.

Dr. Mohammad Fajar, S.Kom., M.T. dalam paparannya mengenai “Etis Bermedia Digital” menjelaskan bahwa dengan adanya media digital setiap orang bisa berpartisipasi dalam berbagai hubungan dengan orang lain yang berbeda lokasi dan memiliki budaya yang berbeda pula.

Hal itu memicu perlunya etika dalam beraktivitas di dunia digital agar kenyamanan setiap orang dalam menggunakan internet dapat terwujud.

BACA JUGA:Omong Kosong KKB Sejahterakan Masyarakat Papua, Sebaliknya

“Etika digital ditawarkan sebagai pedoman menggunakan berbagai platform digital secara sadar, bertanggungjawab, berintegritas, dan menjunjung nilai-nilai kebajikan antar manusia dalam menghadirkan diri, kemudian berinteraksi, berpartisipasi, bertransaksi, dan berkolaborasi dengan menggunakan media digita,” jelas Fajar.

Sebagai narasumber penutup, Dr. Muchlis, M.M. dalam materinya mengenai “Kebijakan Digitalisasi Pendidikan” memaparkan apa saja yang sudah dilakukan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjalankan program digitalisasi pendidikan di Sulawesi Selatan yang diantaranya adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Onilne, Pelatihan Fasilitator Pembelajaran Digital (FPD), dan Optimalisasi Smart School.

“Salah satu (program) nya adalah kami telah melatih 4000 guru dalam diklat fasilitator digital dan mendapat dampak positif yang luar biasa,” tutup Muchlis.

Sebagai informasi, kegiatan Literasi Digital Sektor Pendidikan di Provinsi Sulawesi Selatan telah berlangsung sejak hari Kamis, 11 Mei 2023 di Hotel Dalton Makassar, Universitas Muhammadiyah Makassar, dan (STIBA) Makassar. Adapun jumlah target dari pelaksanaan kegiatan ini secara keseluruhan adalah sebanyak 2100 peserta daring maupun luring.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: