Kominfo Edukasi Ribuan Warga OKI untuk Hindari Jerat Judi Online

Kominfo Edukasi Ribuan Warga OKI untuk Hindari Jerat Judi Online

Kominfo edukasi ribuan Warga OKI untuk hindari jerat judi online. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan diskusi literasi digital yang dikemas dalam format Festival Literasi dengan hiburan Band Drive dan RAN dari Jakarta.

Kegiatan itu bertempat di lapangan Segitiga Emas Kayuagung, Sabtu 12 Oktober 2024. Pada kegiatan itu ribuan warga masyarakat Kabupaten OKI memadati Lapangan Segitiga Emas Kayuagung. 

Dimana diskusi luring (offline) bertajuk ”Mengatasi Kecanduan Judi Online” merupakan program Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerjasama dengan Pemkab OKI

Bertujuan memberikan bekal literasi digital kepada warga masyarakat OKI dan sekitarnya, utamanya kalangan muda usia atau kelompok milenial.

BACA JUGA:Pemkab OKI dan PT OKI Pulp Teken MoU, SPAM Air Sugihan Siap Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

BACA JUGA:BTN Gaungkan Program Pembiayaan TAPERA untuk ASN di Pemkab OKI, Peluang Baru Miliki Rumah

Pada sambutannya secara virtual, Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Slamet Santoso, SH MM mengatakan, 

maraknya judi online ini tidak terlepas dari pesatnya transformasi digital yang terjadi saat ini. 

"Era digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan yang tak bisa dihindari. Salah satu cara menghindari jerat kasus judi online adalah dengan membekali masyarakat dengan pemahaman literasi digital," terang dia.

Diungkapkan Slamet, pemerintah secara terpadu telah mengambil tindakan untuk memberantas judi online dengan memblokir ribuan situs yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

BACA JUGA:Pemkab OKI Salurkan Bansos untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem, Percepat Peningkatan Kesejahteraan

BACA JUGA:Pemkab OKI Bersiap untuk Penilaian KLA, Gelar Rapat Gugus Tugas untuk Wujudkan Kabupaten Layak Anak

"Kemkominfo sudah melakukan berbagai upaya seperti memblokir dan memutus jalur perjudian online," jelasnya. 

Lanjut dia, juga Network Access Provider (NAP) situs judi online juga sudah banyak diputus oleh Kominfo. Tetapi begitu, diputus satu tumbuh seribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: