Akhirnya, Universitas Bina Darma Buka Suara: Begini Duduk Perkaranya dan Aktivitas Kampus Berjalan Normal
--
Padahal dibelinya menggunakan uang Universitas qq Yayasan (saat ini sudah 100 persen bukti pembayaran dan pengeluaran uang ditemukan oleh bagian keuangan, yang mencatatkan pengeluaran atau pembayaran dari Universitas).
Itulah yang sudah diupayakan komunikasi baik berkali-kali agar seluruh aset dibaliknamakan ke atas nama Yayasan Bina Darma Palembang selaku badan hukum penyelenggara Universitas Bina Darma.
Namun tidak juga mendapatkan hasil yang positif, bahkan pengurus lama memasang Plang di wilayah Kampus A, Kampus Pasca dan Kampus C.
''Maka dari itu kami mengajukan Upaya Hukum untuk dan atas nama Yayasan, termasuk hingga upaya hukum Gugatan Perbuatan Melawan Hukum melalui Pengadilan Negeri Palembang dengan nomor Perkara 174/ 2022 yang belakang ini ramai menjadi perbincangan publik, dapat kami terangkan, bahwa ini adalah permasalahan internal, tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar Universitas,” lanjut Fajri.
Proses hukum tersebut meliputi berbagai tahap, dari 3 laporan polisi yang dibuat oleh Para Pihak (2 oleh Yayasan dan 1 oleh Pengurus lama), akhirnya digelar di Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Jenius dan Brilian, 4 Shio Ini Diramal Akan Sukses dan Membanggakan Orang Tua
Hasilnya adalah menerbitkan rekomendasi merujuk pada akta perdamaian Para Pihak tahun tahun 2021, yang mengamanatkan untuk dilakukan verifikasi asset yayasan oleh para pihak.
Kemudian Bareskrim merujuk pada peraturan Kapolri, yang jika ditemukan masalah keperdataan dalam pemeriksaan laporan polisi, maka upaya perdata harus diupayakan terlebih dahulu, setelah para pihak melakukan verifikasi.
Berangkat dari situ karna verifikasi terus tidak terjadi, akhirnya Yayasan mengajukan Gugatan No.174/2022 tersebut.
Menanggapi pertanyaan lain mengenai isu terganggunya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di lingkungan Universitas Bina Darma akibat adanya proses hukum ini, tim kuasa hukum kembali menyanggah isu tak berdasar tersebut.
BACA JUGA:GEGER! Sosok Nasrani Ini Sebut Ponpes Al-Zaytun Indramayu Sebagai 'Rohmatan Lil'aalamiin', Kok Bisa?
“Kami sampaikan bahwa ini yang terjadi hanya soal tertib administrasi dari aset-aset yang dibeli dari hasil pemasukan Universitas qq Yayasan, hanya itu dan. Seharusnya tidak menganggu KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), bahwa apabila ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ingin memengaruhi dosen dan mahasiswa Bina Darma melalui surat kaleng atau whatsapp tidak dikenal, maka lebih baik tidak ditanggapi, atau kalau memang sudah sangat mengganggu dan mencemarkan nama baik, silahkan untuk membuat pengaduan ke universitas supaya dapat disikapi bersama dengan mengajukan upaya hukum Pidana ITE pencemaran nama baik,” tegasnya.
Bentuk tindakan kurang menyenangkan yang disebutkan diterima oleh dosen dan karyawan Universitas Bina Darma adalah berupa teror dengan mengirimkan berita hoax melalui WhatsApp atau fitur tandai di media sosial mereka, meski sudah diblokir akan tetapi akan ada nomor baru yang akan mengulangi tindakan tersebut.
Menindak tegas berita hoax atau berita simpang siur yang merugikan bahkan bernada untuk memprovokasikan masyarakat luar dan mahasiswa untuk menimbulkan kericuhan akan ditindak lanjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: