Partai NasDem Daftarkan 75 Bacaleg ke KPU Sumsel, Yakin 100 Persen Dapat Kursi

Partai NasDem Daftarkan 75 Bacaleg ke KPU Sumsel, Yakin 100 Persen Dapat Kursi

Partai NasDem Sumatra Selatan mendaftarkan 75 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co--

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Amrah Sulaiman mengatakan, pihaknya sudah menerima nama-nama bacaleg yang didaftarkan Partai NasDem.

BACA JUGA:DPD Nasdem Musi Rawas Pastikan Rekrutmen Bacaleg Tanpa Mahar

"Selanjutnya kita akan mengecek adminstrasi dan apakah semua itu sesuai dengan persyaratan yang seharusnya," terangnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: