Partai NasDem Daftarkan 75 Bacaleg ke KPU Sumsel, Yakin 100 Persen Dapat Kursi

Partai NasDem Sumatra Selatan mendaftarkan 75 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co--
Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Amrah Sulaiman mengatakan, pihaknya sudah menerima nama-nama bacaleg yang didaftarkan Partai NasDem.
BACA JUGA:DPD Nasdem Musi Rawas Pastikan Rekrutmen Bacaleg Tanpa Mahar
"Selanjutnya kita akan mengecek adminstrasi dan apakah semua itu sesuai dengan persyaratan yang seharusnya," terangnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: