Partai NasDem Daftarkan 75 Bacaleg ke KPU Sumsel, Yakin 100 Persen Dapat Kursi
Partai NasDem Sumatra Selatan mendaftarkan 75 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co--
Partai NasDem Daftarkan 75 Bacaleg ke KPU Sumsel, Yakin 100 Persen Dapat Kursi
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Sumatera Selatan mendaftarkan 75 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KUP) Sumsel, Kamis 11 Mei 2023.
Mereka meyakini seluruh bacaleg yang didaftarkan sesuai pengesahan dari DPP Partai NasDem bisa lolos di tahapan tersebut.
"Pendaftaran kali ini, kami mengajukan 75 daftar nama caleg. Ini sesuai dengan mekanisme dari rapat pleno dan pusat," kata Sekretaris DPW Partai NasDem Sumsel Syamsul Bahri.
Syamsul Bahri meyakini 100 persen bisa dapat kursi karena Partai NasDem sendiri menargetkan 10 dapil bisa terisi semua.
BACA JUGA:Berkas Bacaleg NasDem Tertunda, 45 Bacaleg NasDem Long March Daftar Ke KPU Muara Enim
"Caleg yang kita usung semuanya berpotensial. Potensi yang dinilai yakni elektabilitas cukup tinggi dan hubungan ke masyarakat cukup bagus," ujar Syamsul Bahri.
Dari 75 bacaleg yang didaftarkan lanjut Syamsul Bahri menyebut terdiri dari beragam unsur, baik pertahana, tokoh masyarakat, dan sebagainya.
"Integritas setiap caleg memiliki fakta integritas, dan berkeinginan untuk menjadi caleg, tidak ada yang pernah terbelit kasus hukum. Dan dalam Pemilu ini semuanya mendaftar dan berjuang untuk NasDem, kami tegaskan bahwa Partai ini tanpa mahar," ungkap Syamsul Bahri.
Syamsul Bahri memastikan semua persyaratan yang dipinta oleh KPU, sudah dipenuhi untuk semua caleg yang didaftarkan.
BACA JUGA:NasDem Wajibkan Kader Nyaleg Pemilu 2024, ini Kata Wabup Muratara
Bahkan semua bacaleg yang terdaftar tersebut sudah melewati proses penyeleksian di Partai NasDem sehingga diyakini semuanya sudah memenuhi persyaratan yang berlaku.
Selanjutnya, pihaknya meminta kepada 75 caleg tersebut untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.
"Kami menekankan kepada caleg yang didaftarkan untuk tetap bersosialisasi dan melakukan pendekatan kepada masyarakat. Mereka juga diminta untuk segera memasang baliho dan spanduk yang didampingkan dengan Calon Presiden pilihan NasDem yakni Anies Baswedan. Dan harapan kami, semua itu bisa sesuai dengan aturan dari KPU," jelas Syamsul Bahri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: