Belum Ada Satupun Partai Politik Serahkan Berkas Bakal Calon Legislatif

Belum Ada Satupun Partai Politik Serahkan Berkas Bakal Calon Legislatif

Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Ahyaudin--

Masukan masyarakat 19-28 Agustus 2023, Pengajuan caleg sementara 14-20 September 2023. Untuk DCT pada tanggal 4 Oktober 2023.

BACA JUGA:WADUH! Susi Pudjiastuti Merasa Dizhalimi KKB, Warga Papua Malah 'Barter' Barang Ini ke Pilot Susi Air

"Tenggang waktu 14-20 September 2023 inilah jika Parpol ingin pengajuan  penggantian Bacaleg seperti meninggal, mengundurkan diri atau diganti oleh partai bisa dilakukan," pungkasnya.

Sekretaris DPD Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Muara Enim Kasman, membenarkan awalnya hari ini mereka akan menyerahkan berkas Bacaleg tersebut, namun ada instruksi dari DPP untuk menyerahkannya besok (Kamis,red) secara serentak se-Indonesia.

Pada saat penyerahan, pihaknya akan melakukan secara long march berjalan kaki ke Kantor KPU Kabupaten Muara Enim.

Hal senada diungkapkan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Muara Enim Imam Machmudi bahwa untuk PDIP akan menyerahkan berkas Bacaleg besok (Rabu,red) sekitar pukul 10.00 WIB "Untuk seluruh berkas sudah kita periksa sesuai persyaratan yang ada. Mudah-mudahan besok lancar sesuai harapan," ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: