Kasus Perdata Sedang Berjalan, Aktivitas Akademik Universitas Bina Darma Palembang Tetap Berjalan

Kasus Perdata Sedang Berjalan, Aktivitas Akademik Universitas Bina Darma Palembang Tetap Berjalan

--

Persoalan hukum yang terjadi yaitu adanya pengumuman di beberapa gedung kampus tentang aset milik UBD yang dinyatakan dalam sengketa, hal tersebut merupakan buntut dari kasus perdata yang kini sedang dihadapi oleh Yayasan Bina Darma Palembang. 

BACA JUGA:UPDATE, Jelas Bendera KKB Dikasih Belanda dan OPM Boneka, Sebby Sambom Malah Putar Balik Indonesia Penjajah

“Namun ini proses perdata dan masih dalam persidangan di PN Palembang,” tambah Fajri.

Pada pertemuan ini, salah seorang mahasiswa UBD mempertanyakan prihal persoalan hukum yang terjadi dan bagaimana kelanjutannya mengingat sebagai mahasiswa dirinya cukup terganggu dengan adanya informasi yang simpang siur. 

“Kami mohon kejelasan bagaimana kasus ini dan bagaimana nasib kami yang kuliah di UBD ini,” ujarnya.

Hal ini ditanggapi Fajri dengan kembali mempertegas bahwa proses hukum sedang berjalan dan itu persoalan hukum perdata bukan pidana. 

“Namun sekali lagi kami tegaskan bahwa tidak ada sangkut paut dengan proses akademik. Semua aktivitas akademik di Universitas Bina Darma berjalan seperti biasa bahkan berbagai kegiatan di luar kampus tetap dilaksanakan oleh manajemen UBD,” kata Omrie.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: