Berkas Dilimpahkan, Dua Pejabat Pemkab OKU Selatan Siap Disidang

Berkas Dilimpahkan, Dua Pejabat Pemkab OKU Selatan Siap Disidang

Jaksa Kejari OKU Selatan melimpahkan berkas dua tersangka dugaan korupsi DLH ke PN Palembang, Selasa 2 Mei 2023. --

Terpisah, Juru Bicara PN Palembang H Sahlan Effendi SH MH membenarkan pihaknya telah menerima berkas perkara dua tersangka tersebut.

"Berkas sudah kita terima, hanya tinggal menunggu penetapan sidang dari ketua PN Palembang," ungkapnya.

Dikatakan Sahlan, untuk penetapan sidang paling lama tiga hingga empat hari kerja dari pelimpahan berkas perkara. Dibeberkan Sahlan, kemungkinan besar dalam sidang perdana nanti akan, kedua tersangka akan dihadirkan secara langsung diruang sidang, karena mengingat sidang saat ini telah diperbolehkan secara offline.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: