Bantah Disebut Tak Kooperatif, Lina Mukherjee Janji Bakal Datang Penuhi Panggilan Penyidik Siber Polda Sumsel

Bantah Disebut Tak Kooperatif, Lina Mukherjee Janji Bakal Datang Penuhi Panggilan Penyidik Siber Polda Sumsel

Lina Mukherjee tersangka kasus dugaan penistaan agama dijadwalkan akan memenuhi panggilan penyidik Siber Polda Sumsel hari ini. Foto kolase: edho/sumeks.co--

Penyidik juga terus melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee.

BACA JUGA:Undangan Klarifikasi Sudah Dikirim, Tapi Lina Mukherjee Terlapor Kasus Makan Kulit Babi Masih Tak Respon

"Surat panggilan yang pertama terlapor tidak hadir. Kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," ungkapnya.

Penetapan sebagai tersangka, pihaknya juga sudah menerima surat keterangan Fatwa MUI sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana. 

“Semua keterangan saksi ahli mengatakan perbuatan terlapor adalah merupakan penistaan agama," tambahnya.

Dalam kasus ini, tambah Agung, sudah naik status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

BACA JUGA:Surat Panggilan Dikirimkan Penyidik Polda Sumsel ke 2 Alamat Lina Mukherjee Terlapor Kasus Makan Kulit Babi

"Dan jika terlapor tidak hadir dalam pemanggilan kedua, kami akan terbitkan surat pemanggilan ketiga sekaligus surat perintah membawa," tutupnya.

Penyidik Polda Sumsel mengimbau agar Lina Mukherjee bersikap kooperatif  untuk memberikan keterangannya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video dugaan penistaan agama viral di akun media sosial milik salah seorang influencer di Indonesia.

Dalam konten video yang dibuat tersebut tampak seorang wanita muslim mengonsumsi kulit babi panggang. Wanita itu diketahui bernama Lina Lutvia atau yang lebih dikenal dengan Lina Mukherjee.

BACA JUGA:Surat Panggilan Dikirimkan Penyidik Polda Sumsel ke 2 Alamat Lina Mukherjee Terlapor Kasus Makan Kulit Babi

Konten tersebut diposting melalui akun sosial media pribadinya @lilumukerji dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi. 

Dia juga mengaku penasaran dengan rasa serta kriuknya kulit babi panggang. 

"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari Kartu Keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya. Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar... hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," ujar wanita dalam video tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: