Diduga Dicopot Kasus Salah Tangkap Penjual Beras, Kasatres Polres Muba Diganti dari Polres Prabumulih
Tim kuasa hukum Syahabudin saat menjelaskan pihaknya memiliki bukti rekaman CCTV yang sudah diserahkan kepada penyidik. Foto: edho/sumeks.co--
"Klien kami tengah menunggu toko beras dan tiba-tiba didatangi sekitar enam orang yang diduga anggota polisi," terang Billy.
Billy menjelaskan, tokoh kliennya digeledah hingga akhirnya menemukan BB narkoba.
"Awalnya klien kami tidak mengetahui apa dan setelah di kantor polisi klien baru tahu ternyata BB itu narkoba jenis pil ekstasi," tegas Billy didampingi Faisal Ismet SH.
Dia mengungkapkan, diduga orang yang dengan sengaja melempar barang bukti itu yang awalnya terlebih dulu membeli beras sebanyak 5 Kg.
Billy mengaku kliennya juga sudah melaporkan kasus ini ke Kompolnas, Biro Wassidik Mabes Polri, Komnas HAM, LPSK dan terakhir ke Propam Polda Sumsel.
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres OKU Tangkap Dua Kurir Narkoba
"Kami berharap agar Bapak Kapolda Sumsel untuk bisa menindaklanjuti laporan ini. Karena suami klien kami tidak bersalah, bahkan dari informasi yang kami dapatkan ada upaya penekanan melalui fisik oleh oknum penyidik," tutup Billy.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: