Diduga Dicopot Kasus Salah Tangkap Penjual Beras, Kasatres Polres Muba Diganti dari Polres Prabumulih
Tim kuasa hukum Syahabudin saat menjelaskan pihaknya memiliki bukti rekaman CCTV yang sudah diserahkan kepada penyidik. Foto: edho/sumeks.co--
AKP Agung juga menerangkan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihaknya sehingga dilakukan proses penangkapan.
BACA JUGA:Disersi dan Terlibat Narkoba, 3 Oknum Anggota Polres PALI Dipecat Dengan Tidak Hormat
“Saat penangkapan pun juga sudah sesuai prosedur dan dihadiri dua orang saksi,” terangnya.
Billy De Oscar SH dari Law Office Budi and Partners sebagai kuasa hukum Syahabudin menegaskan pihaknya juga memiliki bukti kuat berupa rekaman CCTV di dalam toko.
“Kami punya bukti CCTV tanggal tanggal 19, 20 dan 21 Maret 2023 sebelum penangkapan terhadap klien kami dan sudah kami serahkan kepada penyidik,” kata Billy De Oscar SH didampingi Faisal Ismet SH kepada awak media.
Diketahui, seorang penjual beras di Sungai Lilin Musi Banyuasin (Muba) diduga dijebak oknum polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polres Muba.
Imelda Santi (40), warga Jl Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi Pasar Sungai Lilin, Muba menceritakan penjebakan yang dialami suaminya Syahabuddin (43).
Suaminya digerebek karena kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika golongan satu yakni pil ekstasi sebanyak dua butir pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB dan kini sudah ditahan di Polres Muba.
Imelda menduga kuat sang suami dijebak setelah melihat dari rekaman kamera CCTV yang ada di tokonya.
"Saya curiga dan langsung membuka rekaman CCTV. Dalam rekaman ada seseorang dengan sengaja telah melempar barang di dekat meja kasir," terang Imelda kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Subdit Wabprof Bid Propam Polda Sumsel, Senin 10 April 2023.
BACA JUGA:Pagi Ini Kapolda Sumsel Pimpin Sertijab Kapolrestabes Palembang dan Direktur Narkoba
Imelda lebih curiga lagi saat orang yang mengaku polisi saat datang langsung mengarah ke arah depan meja kasir tanpa terlebih dulu menggeledah ke arah yang lain.
Imelda didampingi Syahabuddin, Billy De Oscar SH dari Law Office Budi and Partners sebagai kuasa hukum dari suaminya.
Billy menjelaskan, awalnya penggerebekan yang dilakukan oleh petugas dari Satres Narkoba Polres Muba pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: