Roly Lagi Apes, Curi Motor Purnawirawan TNI, Terpaksa Lebaran di Jeruji Besi

Roly Lagi Apes, Curi Motor Purnawirawan TNI, Terpaksa Lebaran di Jeruji Besi

Tersangka Roly saat diamankan di Mapolres OKU. Foto: dokumen/sumeks.co--

Roly Lagi Apes, Curi Motor Purnawirawan TNI, Terpaksa Lebaran di Jeruji Besi

BATURAJA, SUMEKS.CO – Roly Martadinata (35), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Baturaja diringkus polisi dan terpaksa lebaran di jeruji besi.

Roly berhasil ditangkap belum 1×24 jam usai mencuri motor Honda Beat nopol BG 6843 FAM milik purnawirawan TNI, M Chod, warga Jalan Padat Karya, Baturaja Timur, OKU.

Saat kejadian, Selasa 18 April 2023, sekitar pukul 10.30 WIB, korban memarkirkan motor Beat warna hitam itu, di samping Warung Bakso Idola, Jalan Kolonel Wahab Sarobu, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

Saat hendak pulang, sekitar pukul 11.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah raib.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua ABG Spesialis Curanmor di OKU Selatan, Sudah Sering Beraksi

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK, melalui Kasi Humas AKP Syafarudin SH, mengatakan, aksi curanmor itu perkiraannya terjadi sekitar pukul 10.15 WIB, sebagaimana laporan korban ke SPKT Polres OKU. 

“Dari hasil penyelidikan, Team Resmob Singa Ogan Polres OKU dipimpin Kanit Pidum Ipda Bustami, menyisir wilayah Kota Baturaja,” kata AKP Syafarudin SH dikutip dari sumateraekspres.id.

Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mendapati tersangka Roly berada di daerah Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, OKU. 

“Kita mengamankan barang bukti motor Beat milik korban, 1 buah obeng, 3 kunci L, 1 kunci T dengan anak kuncinya, serta 2 kunci kontak motor,” terang Syafarudin.

BACA JUGA:Kawanan Pelaku Curanmor di Empat Lawang Ditangkap, Modusnya Incar Motor yang Parkir di Halaman Rumah

Kepada polisi, tersangka Roly melakukan aksi curanmor itu seorang diri. Menggunakan kunci letter T ataupun kunci L. 

“Dari pengakuannya sudah dua kali mencuri motor di Baturajasaat ini sedang kita dalami pengakuannya,” tutupnya.(bis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: