Gasak Getah Balam, Dua Warga Lebaran Dibalik Jeruji Besi
Ilustrasi--
Gasak Getah Balam, Dua Warga Lebaran Didalam Penjara
BATURAJA, SUMEKS.CO – Dua warga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) nampaknya harus berlebaran di balik jeruji besi.
Fredi Siswanto (34), dan Hermanto (25) warga Desa Lubuk Rukam diduga telah mencuri Getah Balam (getah Karet) seberat sekitar 40 kg.
Sekitar pukul 04.30 WIB, Merli Gunawan (34) warga Desa Lubuk Rukam salah pekerja kebun mendapat laporan dari Mat Husin, bahwa ada satu keping getah karet milik mertuanya Sahroni (66) hilang yang habis disadap hilang.
Hilangnya getah karet tersebut diduga terjadi pada Jumat 7 April 2023 sekitar jam 02.00 WIB.
Lalu, Merli langsung mencari pelaku yang mencuri getah karet milik mertuannya.
Merli mencari keberadan para pelaku sampai ke desa tetangga, yakni desa Bindu. Sampainya di desa Bindu Merli mendapat kabar dari seorang pengepul karet di wilayah tersebut telah membeli getah karet dari warga Lubuk Rukam.
Saat sore harinya sekitar pukul 16.30 WIB, kedua pelaku pencurian ingin mengambil uang hasil penjualan getah karet curiannya ke pengepul karet.
Namun, kedua pelaku tidak jadi mengambil uang dari pengepul dikarenakan melihat Merli sedang berada di tempat pengepul karet tersebut. Kedua pelaku pencurian langsung melarikan diri, disaat panik motor yang dikendarai kedua pelaku ditinggal dilokasi.
Sekitar pukul 21.00 WIB kedua pelaku menyerahkan diri ke Kades Lubuk Rukam, dan langsung diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Peninjaun.
“Ya benar, ada dua pelaku pencurian yang diserahkan Kades Lubuk Rukam ke Unit Reskrim Polsek Peninjauan. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP,” kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin, Minggu 9 April 2023.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: