Bantuan Operasional Sekolah di Palembang Telat, Pencairan Gaji Honorer Harus Menunggu Review Inspektorat
Bantuan operasional sekolah di Palembang telat pencairan gaji honorer harus menunggu review inspektorat. foto: ilustrasi/jpg/sumeks.co.--
Guru juga berhak menerima zakat, mereka fisabilillah apalagi mereka sekarang mereka banyak berhutang kemana-mana. Salah satu Kepala SMP Swasta di Kota Palembang mengatakan terlambatnya pencairan dana BOS merugikan pihak sekolah, karena seluruh kegiatan sekolah menjadi terhambat, terutama pembayaran gaji guru yang sudah tiga bulan belum dibayar.
“Jadi mohon Pemerintah dapat segera membantu proses pencairan. Dana BOS ini kita gunakan untuk biaya operasional, gaji, beli buku, dan lainnya,” tandasnya. (nni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: