Bantuan Operasional Sekolah di Palembang Telat, Pencairan Gaji Honorer Harus Menunggu Review Inspektorat

Bantuan Operasional Sekolah di Palembang Telat, Pencairan Gaji Honorer Harus Menunggu Review Inspektorat

Bantuan operasional sekolah di Palembang telat pencairan gaji honorer harus menunggu review inspektorat. foto: ilustrasi/jpg/sumeks.co.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Belum dibayarnya gaji guru honorer hingga empat bulan lantaran telatnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) PALEMBANG

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengatakan permasalahan belum dibayarnya gaji guru honorer lantaran saat ini masih di-review oleh Inspektorat. 

“Ya kita masih menunggu review Inspektorat,” ungkap Harnojoyo.

Menurutnya, proses pencairan dana BOS yang mengcover gaji guru honorer, diakuinya, membutuhkan mekanisme yang cukup ketat. 

BACA JUGA:Asik, Honorer Pemkot Palembang Kecipratan THR Rp 3 Juta/Orang, Ratu Dewa: Agar Ekonomi Bergerak

Memang tidak ada perubahan mekanisme dalam pencairan BOS. Hanya saja, lanjutnya, memang butuh proses mekanisme yang harus dipenuhi. 

“Kita terus berupaya mendorong sambil menunggu hasil review Inspektorat,” jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi membenarkan pihaknya menunggu hasil review Inspektorat terkait belum dibayarnya gaji guru honorer yang berjumlah 1.200 orang di Kota Palembang selama empat bulan. Padahal sebentar lagi mau merayakan Idul Fitri. 

“Kita juga turut prihatin, namun pengajian guru honorer ini melekat di pencairan dana BOS dari pusat,” terangnya.

BACA JUGA:Asik, Honorer Pemkot Palembang Kecipratan THR Rp 3 Juta/Orang, Ratu Dewa: Agar Ekonomi Bergerak

Ketua PGRI Provinsi Sumsel, H Ahmad Zulinto SPd MM sangat menyayangkan atas belum cairnya dana BOS selama empat bulan ini atau sejak awal tahun. 

Dana BOS sangat dibutuhkan oleh sekolah untuk operasional. “Termasuk di dalamnya ada pengajian untuk guru-guru dan tenaga pendidik honorer selama empat bulan belum dibayar,” ujarnya.

Dia pun mengimbau dan mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Kabupaten Muara Enim, Empat Lawang, dan kabupaten/kota lainnya jika ada honorernya yang gajinya belum dibayar supaya dana BOS dapat segera dicairkan. 

BACA JUGA:Asik, Honorer Pemkot Palembang Kecipratan THR Rp 3 Juta/Orang, Ratu Dewa: Agar Ekonomi Bergerak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: