Satres Narkoba Polres Muba Bantah Menjebak Penjual Beras Sungai Lilin, Kuasa Hukum: Kami Punya Rekaman CCTV

Satres Narkoba Polres Muba Bantah Menjebak Penjual Beras Sungai Lilin, Kuasa Hukum: Kami Punya Rekaman CCTV

Tim kuasa hukum Syahabudin saat menjelaskan pihaknya memiliki bukti rekaman CCTV yang sudah diserahkan kepada penyidik. Foto: edho/sumeks.co--

"Kasat Narkoba sudah memberikan klarifikasinya ke Bid Propam Polda Sumsel. Untuk selanjutnya bisa langsung ke Kasatnya," terang Kapolres saat dihubungi via ponselnya.

BACA JUGA:Penjual Beras di Sungai Lilin Diduga Dijebak Oknum Polisi Narkoba Polres Muba

Sementara, Satres Narkoba Polres Muba membantah menjebak penjual beras di Sungai Lilin yang diamankan pihaknya dan hasil tes urine terhadap Syahabudin positif narkoba.

“Kita amankan barang bukti dua butir pil ekstasi,” terang Agung seperti dikutip sumateraekspres.id.

Terkait tuduhan bahwa pihaknya diduga sengaja melempar barang bukti pil ekstasi tersebut, dirinya mengatakan bahwa hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka berdasarkan BAP pertamanya adalah tidak benar.

“Pelaku Syahabudin ini memesan ekstasi kepada seseorang bernama Nasrul, dan itu bukan sekali tapi sudah beberapa kali,” terangnya. 

BACA JUGA:Penjual Beras di Sungai Lilin Diduga Dijebak Oknum Polisi Narkoba Polres Muba

Kemudian pelaku Syahabudin memesan lagi kepada Nasrul, selanjutnya yang mengantar anak buah Nasrul.

“Syahabudin meminta agar barang yang dipesan itu dilemparkan saja, karena dia takut ketahuan istrinya, karena istrinya sedang ada di sana,” tambah Agung.

Bahkan, sambung Agung, saat digrebek, Syahabudin sempat menginjak barang bukti ekstasi tersebut. 

“Artinya dia tahu itu barang apa, sampai berani menginjak untuk menutupi agar tidak ketahuan,” cetusnya.

BACA JUGA:Penjual Beras di Sungai Lilin Diduga Dijebak Oknum Polisi Narkoba Polres Muba

Jarak antara waktu penggrebekan dengan datangnya narkoba kepada Syahabudin cukup lama. 

“Lebih kurang setengah jam, jadi tidak benar langsung datang narkoba langsung kena tangkap,” ungkap Agung.

Syahabudin diamankan dan sudah menjalani pemeriksaan serta didampingi pengacara yang disediakan pihak kepolisian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: