Anggota DPRD Ogan Ilir Dilepas, Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Uang Taruhan, Hanya Permainan Bukan Perjudian
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK beri keterangan kepada awak media, Senin 10 April 2023. foto: kms a rivai/sumeks.co--
Dijelaskan Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK unsur tindak pidana perjudian pasal 303 KUHP itu memang mutlak ada tiga unsur.
Adanya bentuk permainan, adanya keuntungan dan uang taruhan.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Lapak Judi di Ogan Ilir, Oknum Anggota DPRD Terjaring, 1 Orang Hilang di Sungai
Hasil gelar perkara, dokumentasi video dan foto tidak ditemukan bentuk uang dan sejenisnya.
“Di TKP hanya ditemukan kartu Remi, dan tidak ada barang bukti lainnya,” ungkapnya.
“Di lokasi ada bukti video rekaman dan foto-foto TKP,” ujar mantan Dirresnarkoba Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) ini. (kms)
BACA JUGA:Polisi Gerebek Lapak Judi di Ogan Ilir, Oknum Anggota DPRD Terjaring, 1 Orang Hilang di Sungai
Personel BPBD Kabupaten Ogan Ilir saat melakukan pencarian orang tenggelam di Sungai Ogan Tanjung Raja Selatan setelah digerebek polisi saat judi, Minggu, 9 April 2023.-Foto: Dok. Sumeks.co-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: koransumeks