Dugaan Korupsi di KONI Sudah Penyidikan, Mengapa Belum Tersangka? Ini Penjelasan Kasi Penyidikan Kejati Sumsel

Dugaan Korupsi di KONI Sudah Penyidikan, Mengapa Belum Tersangka? Ini Penjelasan Kasi Penyidikan Kejati Sumsel

Dugaan korupsi di KONI Sumsel sudah masuk tahapan penyidikan, tim jaksa Pidsus saat penggeledahan di kantor KONI hari ini, Kamis, 30 Maret 2023. foto: dok/sumeks.co.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebuah pertanyaan di publik. Mengapa kasus dugaan korupsi di KONI Sumsel sudah tahap penyidikan tapi belum ada tersangkanya? 

Kasi Penyidikan Kejati Sumsel Khaidirman SH MH mengatakan kasus ini memang belum ada tersangkanya.

Pihaknya masih mengumpulan sejumlah barang bukti lagi.

Termasuk upaya penggeledahan kantor KONI Sumsel yang dilakukan hari ini, Kamis, 30 Maret 2023.

BACA JUGA:KONI Sumsel Dukung Penggeledahan Jaksa Kejati Sumsel, Agung: Kami Tidak Ada Beban dan Tidak Ada yang Ditutupi

BACA JUGA:Usai Geledah Kantor KONI Sumsel, Penyidik Kejati Sita 2 Boks Besar Dokumen

Dan, hasilnya sangat baik, karen ada beberapa temuan baru saat penggeledahan yang berlangsung hari ini.

Semua dokumen yang disita tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel sudah dibawa langsung ke kantor Kejati Sumsel di Jakabaring, Palembang. Tujuannya untuk diteliti lebih lanjut.

"Berkas-berkas ini kita bawa dan akan diteliti lebih lanjut,” ujarnya.

Masih dikatakan Khaidirman, penggeledahan ini masih daam satu rangkaian upaya penyidikan (dik) yang dilakukan pihaknya, dalam hal ini Pidsus Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Jaksa Periksa 2 Pegawai KONI Sumsel

BACA JUGA:Geledah Kantor KONI Sumsel, Jaksa Sita Berkas

“Kita akan berupaya menemukan alat bukti dan petunjuk yang masih diperlukan dalam penyidikan kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, pengurus KONI Sumsel mendukung penuh penyidikan Jaksa Pidsus Kejati Sumsel, yang melakukan penggeledahan di kantor KONI Sumsel, Kamis, 30 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: