Kawanan Pelaku Curanmor di Empat Lawang Ditangkap, Modusnya Incar Motor yang Parkir di Halaman Rumah

Kawanan Pelaku Curanmor di Empat Lawang Ditangkap, Modusnya Incar Motor yang Parkir di Halaman Rumah

Ilustrasi--

EMPAT LAWANG, SUMEKS.CO – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, meringkus Dani, warga Talang Banyu, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten EMPAT LAWANG

Kawasan pelaku curanmor ini ditangkap pada Sabtu (25/3) sekitar pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan saat berada di rumahnya karena kasus pencurian sepeda motor.

“Pelaku ditangkap dirumahnya. Dia terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa 1 (satu) unit sepeda motor,” kata Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh, MH.

AKP Fauzi mengatakan, tersangka beraksi bersama tiga temannya pada Sabtu, 19 November 2022 sekitar pukul 19.00 WIB lalu.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Ini Melebarkan Sayap Operasinya di Banyuasin Setelah Sukses di Ogan Ilir

Korbannya Arif Ichsan Septiawan, pada malam itu baru pulang bekerja dan motor Yamaha Mio Sporty bernopol B 3231 NHG diparkirkan di halaman rumahnya di kawasan Talang Gunung.

“Korban tertidur karena capek pulang bekerja, sehingga motor lupa dimasukkan ke rumah. Esok harinya sekira pukul 05.00 WIB saat korban terbangun dan motornya sudah hilang dicuri,” jelas Fauzi.

Tersangka dan barang bukti sepeda motor Mio Sporty tanpa plat karena sudah dibuang sudah diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sengaja mengincari motor yang parkir di depan rumah. Satu orang rekan pelaku sudah lebih dulu ditangkap. Untuk pelaku lainnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. 

BACA JUGA:Pengakuan Pelaku Spesialis Curanmor Bersenpi yang Beraksi 26 TKP di Palembang: Motor Matic Lebih Mudah Digasak

Tersangka dijerat dengan kasus pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 KUHP.(eno)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: