Ciptakan Kamtibmas Selama Ramadan, Polres Banyuasin Laksanakan Operasi Pekat di 4 Wilayah Rawan

Ciptakan Kamtibmas Selama Ramadan, Polres Banyuasin Laksanakan Operasi Pekat di 4 Wilayah Rawan

Harry Dinar. --

PANGKALAN BALAI, SUMEKS.CO - Polres Banyuasin fokuskan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di empat daerah rawan kriminalitas di wilayahnya yakni, Desa Sukarela, Rantau Bayur, Area OPI Mall, dan Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar, mengungkapkan, guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat saat bulan suci Ramadan, pihaknya bakal menggelar Operasi Pekat dengan sasaran 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

"Ya, Operasi Pekat bakal digelar ini sebagai bentuk pencegahan dan penanggulangan kriminalitas pada wilayah kerja Polres Banyuasin," ungkap Dinar, Jumat 24 Maret 2023.

Diakui Dinar, berdasarkan data yang dimiliki terdapat empat daerah yang berstatus rawan kriminilitas. Selain 3C, pihaknya juga akan menggelar Operasi Pekat seperti kepemilikan senpi, sajam, premanisme, prostitusi, narkotika, judi, miras dan street crime.

BACA JUGA:Operasi Pekat, Polsek Tanjung Raja Sita 37 Botol Miras dan 2.071 Butir Petasan Berbagai Jenis

“Untuk saat ini dari data yang kita punya, ada empat daerah bersatus rawan kriminalitas yakni Desa Sukarela, Rantau Bayur, area OPI Mall sampai Simpang Sungai Pinang,” beber Dinar.

Lanjut Dinar, Polres Banyuasin beserta jajaran juga melakukan KARYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) seperti patroli, dan melakukan razia di malam minggu. Khususnya, di kawasan yang dinilai sepi dan berpotensi terjadinya tindak kriminalitas.

"Kemarin langsung juga saya pimpin melakukan hunting terhadap orang-orang yang dicurigai untuk meminimalisir terjadinya kejahatan,” kata Dinar.

Lebih lanjut, Dinar mengimbau kepada masyarakat Banyuasin untuk lebih berhati-hati menjalankan aktivitas selama Ramadan terutama pada malam hari. Terlebih, kepada anak muda yang sering melakukan aktivitas usai sahur dan berbuka puasa juga diminta untuk tidak terlalu sering keluar dan nongkrong ditempat sepi.

"Kami mengimbau hindari beraktivitas pada malam hari. Khususnya nongkrong ditempat yang sepi demi keselamatan diri dari tindak kejahatan yang mengintai," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: