25 Pejabat Fungsional Pemkot Palembang Ikuti Penilaian Kompetensi

25 Pejabat Fungsional Pemkot Palembang Ikuti Penilaian Kompetensi

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang menggelar penilaian kompetensi bagi Pejabat Fungsional dan pelaksana di lingkungan Pemkot Palembang, Senin 20 Maret 2023.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang menggelar penilaian kompetensi bagi Pejabat Fungsional dan pelaksana di lingkungan Pemkot Palembang.

Penilaian dilakukan di Gedung Assessment Center BKPSDM Palembang, Senin 20 Maret 2023.

Kepala BKPSDM Palembang Riza Pahlevi menjelaskan, Undang-Undang Nomor 5 tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi yang menekan implementasi manajemen ASN berbasis merit.

"Artinya, pengelolaan dan penempatan ASN didasarkan pada aspek kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi," kata Riza Pahlevi.

BACA JUGA:Bulan Ramadan, Tak Ada Perubahan Jadwal Sidang di PN Palembang

Riza Pahlevi menuturkan, pelaksanaan penilaian kompetensi dilakukan dalam rangka memposisikan SDM sebagai modal strategis bagi organisasi dalam membangun kinerja.

"Penciptaan nilai tambah sesuai dengan tugas dan fungsinya," tuturnya.

Kendati demikian Riza Pahlevi menyebutkan, penilaian kompetensi bagi Pejabat Fungsional dan pelaksana di lingkungan Pemkot Palembang dilaksanakan 2 hari, diikuti 25 orang peserta.

Terdiri dari 15 guru fungsional muda, 5 fungsional dari Dinas Kesehatan, dan 5 orang pelaksana dari Dinas Kesehatan yang bertujuan untuk mengukur kompetensi.

BACA JUGA:Amankan Lebaran 2023, PLN UP3 Lahat Gelar Apel Pasukan Yantek

"Saya harap melalui kegiatan ini, aparatur dapat berfungsi sebagai pendorong dan penegak informasi birokrasi dan pembangunan serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: