Pasien Penderita Usus Buntu RS BARI Palembang yang 3 Kali Jalani Operasi Meninggal Dunia
Pasien usus buntu yang kritis di RSMH Palembang meninggal dunia setelah dirawat di RSMH Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--
Seperti diberitakan sebelumnya, Herman didampingi kuasa hukumnya Edison Wahidin SH MH akhirnya melaporkan oknum dokter RSUD BARI Palembang ke SPKT Polda Sumsel dalam kasus dugaan malapraktik, Rabu 8 Maret 2023 malam.
Herman melaporkan dugaan kelalaian saat menjalani operasi usus buntu beberapa waktu lalu.
Tindakan menempuh jalur hukum itu dilakukan Herman setelah pihaknya telah melakukan upaya meminta pertanggungjawaban dari pihak RS BARI Palembang, namun tidak ada kejelasan.
Menurut Edison, rumah sakit telah melakukan operasi sebanyak tiga kali namun tidak maksimal lalu dirujuk ke RS Hermina dengan alasan RS BARI tidak memiliki dokter spesialis bedah anak dan malah mau dirujuk ke RSMH Palembang.
“Yang kami laporkan adalah dugaan kelalaian berat yang dilakukan oknum dokter seperti yang diatur dalam Pasal 84 ayat 1 UU RI Nomor 36 tahun 2014. Bukan instansi yang kami laporkan tetapi oknum dokter,” tutup dia.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: