DPRD Kabupaten Ogan Ilir Rampungkan Reses Pertama Tahun 2023 di 5 Daerah Pemilihan

DPRD Kabupaten Ogan Ilir Rampungkan Reses Pertama Tahun 2023 di 5 Daerah Pemilihan

Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir Dapil 3 saat melakukan reses tahap pertama Tahun 2023 di Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang.-Foto: Dok. Sumeks.co-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir akhirnya menyelesaikan reses tahap pertama di tahun 2023, setelah satu pekan lamanya mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Seperti diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Dapil 5, Kosasi. Menurutnya, selama satu pekan, dirinya bersama enam anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir lainnya yang tergabung dalam Dapil 5 melakukan reses di tujuh titik.

"Untuk Dapil 5 kita ke Desa Limbang Jaya 1, Limbang Jaya 2, Pajar Bulan, Serikembang 2, Lubuk Bandung, Rengas 2, dan Tanjung Lalang," terangnya kepada SUMEKS.CO, Minggu, 19 Maret 2023.

Dari tujuh titik lokasi reses tersebut, Kosasi menyebut, sebagian besar warga mengeluhkan terkait infrastruktur jalan yang ada di desa mereka.

BACA JUGA:Komunitas Slalom Sumsel Perkenalkan Olahraga Slalom ke Kawula Muda di Daerah

"Mayoritas terkait perbaikan jalan kabupaten dan jalan provinsi. Selain itu, ada juga tentang penerangan jalan," ungkap legislator asal Partai Golkar ini.

Terhadap keluhan para warga ini, Kosasi mengatakan, bahwa pihaknya akan membawa permasalahan ini saat menggelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir bersama pihak eksekutif.

Untuk diketahui, Dapil 5 ini mencakup Kecamatan Tanjung Batu dan Payaraman. Adapun anggota Dapil 5, yaitu, Kosasi, Zainab, Arif Fahlevi, Sonedi Ariansyah, Marzuki A Karim, Dedi Damhudi, dan Arham Fadoli.

Hal yang sama juga dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Dapil 3, yang juga sudah merampungkan kegiatan reses tahap pertama. Dapil 3 ini mencakup Kecamatan Tanjung Raja, Rantau Panjang, Rantau Alai, Kandis, Sungai Pinang, dan Lubuk Keliat.

BACA JUGA:Partai Golkar Ogan Ilir Langganan Peraih Suara Terbanyak Setiap Pileg, Ternyata Ini Kiatnya!

Adapun Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Dapil 3, yaitu, Muhammad Iqbal, Dwi Rosalina, Sukarni, Amir Hamza, Pathul Jaya, Afrizal, Ahmad Yadi, Mulyadi Abdullah, Taufik Artama, Abdul Rozak, dan Desmaniar.

Dari Dapil 3 ini, para anggota dewan mendapatkan sejumlah permintaan dan keluhan dari warga. Salah satunya dari warga Desa Sungai Pinang 1 yang meminta dibangunkan dinding penahan tanah atau pengedaman.

Kemudian, ada pula permintaan warga yang meminta dibangunkan tiang listrik serta normalisasi sungai. Lalu, ada pula permintaan untuk kenaikan honor Ketua Adat dan Ketua RT, karena honor yang ada saat ini dinilai masih minim.

"Semua akan kita perjuangkan di sidang   paripurna nantinya," kata Amir Hamzah, legislator asal PDI Perjuangan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: