Wakil Bupati PALI Minta Kasus Pengiriman Puluhan Ton Minyak Goreng Fiktif Terus Dikejar
Puluhan ton minyak goreng curah raib di wilayah PALI. Foto: ilustrasi/jpg/sumeks.co.--
BACA JUGA:Akhirnya... Pemerintah Batalkan Larang Penjualan Migor Curah
"Itu salah dalam penginputan data pengiriman. Minyak goreng itu untuk Kota Lubuklinggau bukan untuk Kabupaten PALI," ucapnya sebelum dimintai keterangan di Mapolres PALI.
Dirinya menjelaskan, jika pihaknya sama sekali tidak ada pengiriman ke Kabupaten PALI. "Jadi itu salah input saja," kelitnya.
Saat ditanya apakah penginputan itu bisa dirubah, ia mengungkapkan, jika pihaknya akan mengajukan perubahan itu ke Kementrian Perindustrian terlebih dahulu.
"Kita tidak bisa langsung merubahnya. Karena itu aplikasi dan ketika telah diinput tidak bisa diubah dulu," ungkapnya.
BACA JUGA:Kadisdag Minta Pedagang Kembalikan Stok Migor ke Distributor
Lebih lanjut ia menuturkan, jika aplikasi SIMIRAH itu dibuat sejak Juni 2022 dan saat ini aplikasi tersebut sudah tidak aktif lagi. "Sekarang ini aplikasi SIMIRAH sudah tidak aktif lagi sejak 2023 ini," tuturnya.
Untuk jumlah 80 ton lebih itu, Yandri membeberkan, jika pengiriman tersebut bukan dilakukan dalam satu bulan melainkan selama tiga bulan. "Itu dikirim dari sejak Januari 2023 sampai Maret ini," tukasnya.
Usai menjalani pemeriksaan, sejumlah wartawan mencoba meminta keterangan. Namun, Jandri menolak memberi keterangan dengan alasan pusing dan langsung pergi ke mobil Toyota Fortuner warna hitam yang telah menunggu di luar halaman Mapolres PALI.
"Saya pusing, saya pusing. Itu salah input," ucapnya sembari berlalu.
BACA JUGA:Pengusaha Kerupuk Kemplang Keluhkan Migor Mahal
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIk melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudhistira melalui Kanit Pidus, Ipda Bambang mengatakan, pihaknya baru meminta klarifikasi saja sehingga hasilnya belum diketahui.
"Kita masih melakukan penyelidikan, untuk hasil klarifikasi belum bisa diketahui, masih pendalaman," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: