Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi di Makassar, Selebgram yang Pernah Jadi Pemulung Itu Diterbangkan ke Jakarta

Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi di Makassar, Selebgram yang Pernah Jadi Pemulung Itu Diterbangkan ke Jakarta

Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan. foto: net/@ajudanpribadi/sumeks.co.--

Ajudan Pribadi kooperatif sampai kemudian dibawa petugas ke ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kooperatif, dia kita periksa di Jakarta,” jelas Andri.

BACA JUGA:Bantah Klaim Ferdy Sambo, Mantan Ajudan Pastikan Senjata yang Jatuh Jenis HS-19 Bukan Wilson Combat

BACA JUGA:Terungkap 'Rekening Gendut' Ajudan Sambo, Putri Candrawathi Bikin Rekening Pakai Nama Bripka Ricky

Untuk diketahui, dalam kasus ini Ajudan Pribadi diduga tersandung kasus pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan. 

Penyidik polisi belum mengumumkan status Ajudan Pribadi saat ini. Selebgram yang pernah menjadi pemulung itu hingga kini belum ditetapkan tersangka.

Selebgram yang kerap mendatangi pejabat dan tokoh nasional itu dilaporkan atas kasus penipuan yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Kejadiannya November 2022, dengan kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp 1,3 miliar.

BACA JUGA:Bantah Klaim Ferdy Sambo, Mantan Ajudan Pastikan Senjata yang Jatuh Jenis HS-19 Bukan Wilson Combat

BACA JUGA:Terungkap 'Rekening Gendut' Ajudan Sambo, Putri Candrawathi Bikin Rekening Pakai Nama Bripka Ricky

“Kerugian korban sekitar Rp 1,3 miliar,” katanya.

Muhammad Akbar dalam kasus ini akan dijerat dengan ketentuan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: