15 Pasangan Kena Denda Sampai Rp2 Juta, Mereka Terciduk Petugas Pol PP di Kamar-kamar Kos Tanpa Ikatan Nikah

15 Pasangan Kena Denda Sampai Rp2 Juta, Mereka Terciduk Petugas Pol PP di Kamar-kamar Kos Tanpa Ikatan Nikah

Salah satu pasangan yang terjaring razia ‘ngamar’ di kos-kosan menjalani sidang yustisi. foto: yudi/sumeks.co.--

“Kita rutinkan razia ini untuk menekan penyakit masyarakat jelang bulan suci Ramadan,” tegasnya. 

BACA JUGA:Janda dan Pekerja Kontraktor Terjaring Razia Pekat, Sembunyi di Kamar Mandi Penginapan

BACA JUGA:Satpol PP OKI Gelar Operasi Pekat, Sisir 7 Cafe Jalintim Teluk Gelam, Hanya Beri Teguran Lisan

Pihaknya pun mengimbau seluruh tempat hiburan malam, panti pijat serta cafe live musik dapat tutup selama bulan Ramadan. 

“Keputusan resmi penutupan hiburan malam, panti pijat, serta cafe masih menunggu surat resmi dari Wali Kota Palembang. Selanjutnya surat ini akan kami edarkan,” tegasnya. (yud)

BACA JUGA:Janda dan Pekerja Kontraktor Terjaring Razia Pekat, Sembunyi di Kamar Mandi Penginapan

BACA JUGA:Satpol PP OKI Gelar Operasi Pekat, Sisir 7 Cafe Jalintim Teluk Gelam, Hanya Beri Teguran Lisan

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: