7 Oknum Mahasiswa UIN Pengeroyok Arya Hanya Dikenakan Wajib Lapor, Diam-diam Rektorat Sudah Berikan Sanksi

7 Oknum Mahasiswa UIN Pengeroyok Arya Hanya Dikenakan Wajib Lapor, Diam-diam Rektorat Sudah Berikan Sanksi

Kuasa hukum tujuh tersangka pengeroyokan terhadap mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang diam-diam mendatangi Arya. Para tersangka saat dimintai keterangan belum lama ini. Foto: dokumen/edho/sumeks.co--

BACA JUGA:UIN Raden Fatah Pasang Badan Terhadap Mahasiswa Tersangka Pengeroyok,Itjen Kemenag Harusnya Klarifikasi Rektor

"Informasinya yang kami dapat seperti itu. Saat ini mereka (pelaku) diskorsing dan seperti apa skorsing itu, itulah yang kita tunggu," tutup Sigit.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: