7 Oknum Mahasiswa UIN Pengeroyok Arya Hanya Dikenakan Wajib Lapor, Diam-diam Rektorat Sudah Berikan Sanksi

Kuasa hukum tujuh tersangka pengeroyokan terhadap mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang diam-diam mendatangi Arya. Para tersangka saat dimintai keterangan belum lama ini. Foto: dokumen/edho/sumeks.co--
"Informasinya yang kami dapat seperti itu. Saat ini mereka (pelaku) diskorsing dan seperti apa skorsing itu, itulah yang kita tunggu," tutup Sigit.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: