Polisi Gelar Pra Rekontruksi Kasus Pencurian Mobil Honda Brio yang Hilang di Parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau
Polisi membawa tersangka pencurian mobil Honda Brio di TKP untuk melakukan pra rekontruksi kasus. Foto: Khalid/sumeks.co--
LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Tim Macan Linggau Satreskrim akhirnya menangkap tersangka Bayu Segara (26), saat berada di tempat kerabatnya, di Perumnas Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan LUBUKLINGGAU Barat I, Kota LUBUKLINGGAU, pada Senin 20 Februari 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.
Bayu Segara merupakan tersangka pencurian mobil Honda Brio warna merah BG 1633 GA, milik Sulthon (24), perawat RS Siloam Silampari.
Warga Jalan, Gang Punai RT 02, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ini juga merupakan karyawan RS Siloam Silampari.
Informasinya tersangka adalah perawat di ruang ICCU. Hanya saja ia akhirnya dibebastugaskan, lalu mengundurkan diri pasca ditetapkan tersangka kasus pencurian mobil.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Mobil Honda Brio di Parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau Ternyata ‘Orang Dalam’
"Usai ditangkap malam itu juga lansung dilakukan giat pra rekontruksi," ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara,
Dalam rekontruksi, tesangka Bayu bercerita dan menerangkan, pada Selasa 31 Januari 2023 pukul 13.00 WIB, menemukan tiket parkir mobil Toyota Rush, di komplek parkir lantai bawah Lippo Plaza Lubuklinggau, lalu tersangka menyimpan tiket parkir tersebut.
Selanjutnya pada Rabu 1 Februari 2023 pukul 22.00 WIB, tersangka Bayu mengambil satu set kunci mobil dengan ciri-ciri ada tulisan PPNI.
Kala itu tersangka belum mengetahui kalau kunci tersebut milik Sulthon.
BACA JUGA:Karyawan Curi Mobil Brio di Parkiran Plaza Lubuklinggau, Ini Tanggapan RS Siloam Silampari
Kemudian besoknya, 2 Februari 2023 melihat WhatsApp Grup RS Siloam ada informasi kunci mobil milik Sulthon, yang merupakan salah satu perawat RS Siloam Silampari.
Dari situ, tersangka mulai ada niat mau menguasai mobil korban. Tersangka membuang mainan kunci mobil milik korban Sulthon ke Sungai Kelingi, di daerah Ulak Surung.
Setelah itu tersangka menyimpan kunci mobil milik Sulthon berikut tiket parkir mobil Toyota Rush.
Kemudian Jumat 3 Februari 2023 tersangka berangkat dari rumah, naik Taxi online, masuk ke parkiran lantai bawah Lippo Mall, lalu menuju lokasi parkir Mobil Honda Brio BG 1633 GA tepatnya di Blok B15.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: