Biaya Haji Ditetapkan Rp49 juta, Kemenag OKI Klaim CJH Tidak Keberatan
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag OKI, H Mutawalli MPdI.-Foto: Niskiah/sumeks.co-
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kepala Kemenag Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Drs H Subrata SH melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H Mutawalli MPdI mengklaim, Calon Jemaah Haji (CJH) OKI tidak keberatan bila biaya haji ditetapkan pemerintah sebesar Rp49 juta.
"Jadi untuk JCH OKI tidak keberatan dengan biaya haji Rp 49 juta karena sudah menunggu untuk berangkat," ujarnya, saat dibincangi SUMEKS.CO, Kamis 16 Februari 2023.
Namun untuk jadwal pelunasan biaya haji ini masih menunggu dari Kementerian Agama dahulu. Biasanya jadwal pembayaran diberikan waktu selama seminggu.
"JCH OKI sampai saat ini belum ada yang melapor untuk batal berangkat mungkin oleh baru dan belum ada jadwal pelunasan. Tapi tidak tahu nanti," ungkapnya.
BACA JUGA:Biaya Ibadah Haji yang Harus Disetor Jemaah Rp 49.812.700, dan Dapat Living Cost 750 Riyal
Diungkapkan, sebanyak 402 CJH akan akan berangkat ke Tanah Suci Makkah tahun 2023 Ini.
"Jadi untuk biaya haji tahun naik 53 persen dari tahun lalu, dimana tahun lalu Rp 31 juta kini menjadi Rp 49 juta sekian," katanya.
Mutawalli mengatakan, dari jumlah CJH yang bakal tersebut, sebanyak 300 calon jemaah telah melakukan pemberkasan dalam pembuatan paspor.
Termasuk visanya, calon jemaah sudah melakukan foto ulang terbaru karena sudah lama oleh tunda dua tahun berturut-turut karena pandemi Covid-19.
BACA JUGA:CJH Musim Haji 2023 Dapat Keringanan, Bipih Masih Normal
Diterangkan Mutawalli, untuk kuota CJH OKI yang reguler ada sebanyak 370 CJH untuk cadangan ada sebanyak 26 CJH.
Sampai sekarang baru 1 calon jemaag yang melaporkan untuk tunda berangkat karena sakit. Calon jemaah dengan jenis kelamin perempuan ini patah dan harus dipen.
Sambungnya, bagi CJH yang dijadwalkan berangkat tahun 2020 dan telah melunasi, tetapi tunda, maka bebas jadi tidak melunasi lagi.
Sedangkan CJH dijadwalkan berangkat tahun 2022 tapi tunda maka menambah biaya sebesar Rp9,4 juta.
BACA JUGA:Hari Ini Komisi 8 DPR Kembali Bertemu Menteri Agama, Biaya Tambahan Haji Baru Disepakati di Tingkat Panja Haji
Untuk CJH tahun 2023 ini yang banyak menambah biaya untuk pelunasan sehingga menjadi Rp49 juta.
"Alhamdulilah keberangkatan haji tahun ini tidak ada pembatasan usia dan yang masuk dalam kuota pemberangkatan diberangkatkan," terangnya.
Dia menambahkan, untuk semua JCH yang tunda tahun lalu semuanya tahun ini diberangkatkan semua.
Seperti diketahui, Kemenag bersama DPR RI menyepakati biaya ibadah haji yang harus dibayarkan, atau disetor oleh jemaah sebesar Rp 49.812.700.
Dimana pembiayaan itu uang tersebut disetor ke bank-bank penerima biaya haji yang telah ditunjuk.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: