Hari Ini Komisi 8 DPR Kembali Bertemu Menteri Agama, Biaya Tambahan Haji Baru Disepakati di Tingkat Panja Haji
Biaya tambahan haji baru disepakati di tingkat Panja haji. Hari ini komisi VIII DPR kembali bertemu menteri agama bahas biaya haji. foto: ilustrasi/sumeks.co. --
“Kalau Panja tadi menyepakati tambahan Rp23,5 juta untuk JCH 2023, berarti masih ada sisa,” ucapnya.
Namun dia juga bersyukur, untuk JCH lunas tunda 2020, tidak dibebankan biaya tambahan lagi.
Termasuk JCH lunas tunda 2022, biaya tambahan pelunasan Rp9,4 juta.
BACA JUGA:Biaya Ibadah Haji yang Harus Disetor Jemaah Rp 49.812.700, dan Dapat Living Cost 750 Riyal
“Insya Allah, mudah-mudahan mereka (jemaah) tetap bisa berangkat semua. Apalagi banyak juga yang sudah lunas sebelumnya. Saya prediksi, setiap tahun biaya haji bakal terus naik,” katanya. (bis/lid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: