Polisi Tegas Tersangka, Komisi V Usul Restorative Justice, Ketua DPRD Sumsel: Damai Silahkan Hukum Jalan Terus
Ketua Komisi V DPRD Sumsel, RS Muhammadiyah Palembang dan orang tua pasien bayi yang menjadi korban. (foto depan: RA Anita Noeringhati, Ketua DPRD Sumsel. foto: dokumen/sumeks.co.--
BACA JUGA:Ayah Pasien Bayi Jari Kelingking Putus oleh Oknum Perawat: Urusan Damai Kami Serahkan ke Kuasa Hukum
Juga hadir Dinkes Provinsi Sumsel, Dinkes Kota Palembang dan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Sumsel di ruang rapat Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Kamis, 9 Februari 2023.
Meski Damai Proses Hukum Berjalan
Dugaan kelalaian oknum perawat di RSM Palembang menjadi perhatian Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj Anita Noeringhati. SH. MH.
Ia meminta agar para tenaga kesehatan (Nakes) untuk mengutamakan kehati-hatian dalam bekerja.
BACA JUGA:Ayah Pasien Bayi Jari Kelingking Putus oleh Oknum Perawat: Urusan Damai Kami Serahkan ke Kuasa Hukum
“Karena akibat kelalaian para Nakes bisa mengakibatkan cacat seumur hidup atau permanen,” tuturnya.
Lebih lanjut Anita mengatakan, ia sangat berharap secara proses hukum harus terus dijalankan.
“Jadi proses hukum harus tetap jalan. Walaupun ada perdamaian diantara kedua belah pihak,” tegasnya.
Karena dengan adanya perdamaian juga tidak akan menghapuskan cacat seumur hidup bagi bayi yang menjadi korban mal praktik.
BACA JUGA:Ayah Pasien Bayi Jari Kelingking Putus oleh Oknum Perawat: Urusan Damai Kami Serahkan ke Kuasa Hukum
“Kenapa ini harus dilakukan. Agar para nakes dan para dokter untuk lebih berhati-hati dalam penanganan pasiennya,” ujar Anita.
Karena sebagai Nakes, wajib untuk menangani pasien dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: